Suara Mahasiswa Jadi Energi Baru dalam Pembaruan Hukum Nasional di Indonesia

Reporter : Hevy Zil Umami
Rabu, 15 Oktober 2025 08:09
Suara Mahasiswa Jadi Energi Baru dalam Pembaruan Hukum Nasional di Indonesia
Di tengah proses panjang penyusunan dan revisi berbagai peraturan hukum di Indonesia, kehadiran generasi muda semakin menunjukkan perannya yang signifikan.

DREAM.CO.ID - Di tengah proses panjang penyusunan dan revisi berbagai peraturan hukum di Indonesia, kehadiran generasi muda semakin menunjukkan perannya yang signifikan. Hal ini terlihat dari antusiasme para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusantara, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan isu penegakan hukum nasional.

Kehadiran mereka bukan sekadar simbol partisipasi, melainkan bentuk nyata dari keterlibatan publik dalam proses pembentukan undang-undang. Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menyambut baik langkah ini dan menilai bahwa masukan dari generasi muda menjadi energi penting untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum Indonesia.

“ Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan serta pandangan terkait revisi KUHAP. Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses transparansi berjalan,” ujar Rahul di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10).

1 dari 3 halaman

Menurut Rahul, DPR RI terus berupaya membuka ruang dialog seluas-luasnya agar publik dapat memahami dan berkontribusi dalam penyusunan undang-undang. Bagi dia, kolaborasi antara pembuat kebijakan dan masyarakat, terutama kaum muda, bukan hanya memperkuat legitimasi hukum, tetapi juga menjadi jembatan agar produk legislasi lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak hanya berfokus pada penyusunan regulasi, tetapi juga memastikan proses revisi berjalan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta berpihak pada nilai keadilan dan hak asasi manusia.

“ Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas,” tegasnya.

2 dari 3 halaman

RUU KUHAP sendiri menjadi salah satu agenda besar pembaruan hukum pidana nasional. Setelah lebih dari empat dekade, KUHAP yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan sosial, teknologi, dan dinamika masyarakat modern. Karena itu, DPR RI mendorong adanya pembaruan substansial yang mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus menegakkan prinsip perlindungan terhadap hak-hak individu.

Rahul menambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam RDPU bukan hanya sebatas mendengar, melainkan ikut memberikan sudut pandang baru mengenai berbagai isu — mulai dari hak tersangka, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum, hingga upaya menghapus praktik diskriminatif dalam sistem peradilan.

Bagi Komisi III DPR RI, masukan semacam ini sangat berharga karena menggambarkan bagaimana generasi muda melihat hukum tidak hanya sebagai norma tertulis, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial. “ Kami melihat ada kesadaran baru di kalangan mahasiswa bahwa hukum harus hadir dengan wajah yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rahul.

3 dari 3 halaman

Di sisi lain, partisipasi aktif mahasiswa juga menjadi bukti bahwa ruang demokrasi di parlemen masih terbuka luas. Melalui forum seperti RDPU, publik dapat menyampaikan gagasan, kritik, maupun aspirasi secara langsung, sehingga keputusan legislatif tidak diambil secara tertutup. Hal ini juga memperkuat komitmen DPR untuk terus menjadikan proses legislasi sebagai arena dialog konstruktif antara rakyat dan wakilnya.

Rahul berharap, pola partisipasi publik semacam ini dapat terus dipertahankan dalam setiap proses pembentukan undang-undang di masa depan. Sebab, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang terciptanya kebijakan hukum yang adil dan relevan.

“ Generasi muda adalah penentu arah masa depan hukum kita. Mereka harus terlibat, bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai penggerak yang membawa semangat pembaruan,” pungkasnya.

Melalui keterlibatan aktif mahasiswa, proses revisi RUU KUHAP kini tidak lagi hanya menjadi ranah teknis hukum, melainkan ruang kolaboratif lintas generasi. Di tangan mereka yang muda dan penuh idealisme, harapan akan sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan berintegritas menemukan maknanya.

Beri Komentar