Dream - Hakim Suhartoyo terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Suhartoyo terpilih lewat pemungutan suara atau voting yang digelar para hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Kamis 9 November 2023.
Saldi menjelaskan keputusan itu disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar dinilai melanggar kode etik karena benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Putusan itu memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka melenggang di Pilpres 2024 meski belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun di UU Pemilu.
Lewat putusan perkara 90, MK membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun dicalonkan sebagai Capres atau Cawapres selama berpengalaman jadi kepala daerah yang dipilih melalui Pemilu.
Lewat putusan MKMK, selain diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Ia juga dilarang terlibat dalam urusan sengketa hasil pemilu dan pilkada yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya