Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 9 November 2023 12:38
Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Saldi Isra mengatakan keputusan itu disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya.

1 dari 9 halaman

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman © Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman 2023 dream.co.id

2 dari 9 halaman

© Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman 2023 dream.co.id

Dream - Hakim Suhartoyo terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Suhartoyo terpilih lewat pemungutan suara atau voting yang digelar para hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Kamis 9 November 2023.

3 dari 9 halaman

"Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua."

4 dari 9 halaman

Musyawarah

Saldi menjelaskan keputusan itu disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya.

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

5 dari 9 halaman

© Anwar Usman 2023 dream.co.id

Anwar dinilai melanggar kode etik karena benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Putusan itu memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka melenggang di Pilpres 2024 meski belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun di UU Pemilu.

6 dari 9 halaman

Diberhentikan dari Ketua MK

Lewat putusan perkara 90, MK membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun dicalonkan sebagai Capres atau Cawapres selama berpengalaman jadi kepala daerah yang dipilih melalui Pemilu.

Lewat putusan MKMK, selain diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

7 dari 9 halaman

© Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddique (tengah), Hakim Anggota Wahidin Adam (kiri), Hakim Anggota Bintan Saragih (kanan) dalam sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi lainnya di Gedung

8 dari 9 halaman

Dilarang Terlibat Sengketa Pemilu

Ia juga dilarang terlibat dalam urusan sengketa hasil pemilu dan pilkada yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

9 dari 9 halaman

BREAKING NEWS: Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Beri Komentar