Dream - Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah tengah melakukan pengkajian kelayakan terhadap sejumlah nama tokoh yang berhak mendapat gelar pahlawan. Terdapat 13 nama tokoh yang sedang dalam pembahasan dan akan diusulkan mendapat gelar pahlawan.
Dari 13 nama yang dikaji, Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid dinyatakan telah memenuhi syarat memperoleh gelar pahlawan nasional. Gelar baru akan direkomendasikan setelah hasil pengkajian itu diperiksa oleh Dewan Gelar.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, selain dua nama di atas, terdapat tokoh lain yang akan menerima gelar pahlawan. Tokoh tersebut adalah Abdur Rahman (AR) Baswedan.
" Dewan gelar itu sudah ada sertifikasinya. Jadi, nama Gus Dur dan Pak Harto berada dalam satu surat, dan secara teknis sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Khofifah di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016 kemarin.
Khofifah menjelaskan ada beberapa nama yang secara teknis sudah memenuhi syarat, namun penetapannya masih diendapkan.
" Memang Pak Harto dan Gusdur itu menurut TP2GP sudah memenuhi syarat, tapi penetapannya masih diendapkan sampai waktu yang akan ditentukan. Meskipun demikian, pemberian gelar tersebut sepenuhnya berada pada Presiden" , ucap dia.
Senada dengan Khofifah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, penetapan gelar kepada Soeharto dan Gus Dur tinggal menunggu waktu.
Ini mengingat pengkajian terhadap kelayakan pemberian gelar sudah berjalan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
" Proses ini kan sudah dari zaman SBY, dan kita akan mencoba mengkomunikasikan dengan Presiden, dan hak Presiden untuk mempertimbangkannya. Saya kira tinggal tunggu waktu saja," kata Luhut.
Luhut mengatakan Gus Dur bukan saja dikenal sebagai tokoh pluralisme. Menurut dia, Gus Dur memiliki empati begitu tinggi terhadap rakyat kecil.
" Gus Dur dilengserkan kala itu bukan karena dia bermasalah dengan konstitusi atau kasus korupsi. Tapi karena keadaan politik saat itu saja yang memaksanya harus mundur" , ujar Luhut.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan