Syarat Gus Dur dan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Terpenuhi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 23 Juni 2016 11:43
Syarat Gus Dur dan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Terpenuhi
Pemberian gelar pahlawan tersebut tinggal menunggu waktu dan akan diberikan sendiri oleh Presiden.

Dream - Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah tengah melakukan pengkajian kelayakan terhadap sejumlah nama tokoh yang berhak mendapat gelar pahlawan. Terdapat 13 nama tokoh yang sedang dalam pembahasan dan akan diusulkan mendapat gelar pahlawan.

Dari 13 nama yang dikaji, Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid dinyatakan telah memenuhi syarat memperoleh gelar pahlawan nasional. Gelar baru akan direkomendasikan setelah hasil pengkajian itu diperiksa oleh Dewan Gelar.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, selain dua nama di atas, terdapat tokoh lain yang akan menerima gelar pahlawan. Tokoh tersebut adalah Abdur Rahman (AR) Baswedan.

" Dewan gelar itu sudah ada sertifikasinya. Jadi, nama Gus Dur dan Pak Harto berada dalam satu surat, dan secara teknis sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Khofifah di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016 kemarin.

Khofifah menjelaskan ada beberapa nama yang secara teknis sudah memenuhi syarat, namun penetapannya masih diendapkan.

" Memang Pak Harto dan Gusdur itu menurut TP2GP sudah memenuhi syarat, tapi penetapannya masih diendapkan sampai waktu yang akan ditentukan. Meskipun demikian, pemberian gelar tersebut sepenuhnya berada pada Presiden" , ucap dia.

Senada dengan Khofifah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, penetapan gelar kepada Soeharto dan Gus Dur tinggal menunggu waktu.

Ini mengingat pengkajian terhadap kelayakan pemberian gelar sudah berjalan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

" Proses ini kan sudah dari zaman SBY, dan kita akan mencoba mengkomunikasikan dengan Presiden, dan hak Presiden untuk mempertimbangkannya. Saya kira tinggal tunggu waktu saja," kata Luhut.

Luhut mengatakan Gus Dur bukan saja dikenal sebagai tokoh pluralisme. Menurut dia, Gus Dur memiliki empati begitu tinggi terhadap rakyat kecil.

" Gus Dur dilengserkan kala itu bukan karena dia bermasalah dengan konstitusi atau kasus korupsi. Tapi karena keadaan politik saat itu saja yang memaksanya harus mundur" , ujar Luhut.

Beri Komentar