Dream - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sylviana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks Walikota Jakarta Pusat.
Pantauan Dream, Senin, 30 Januari 2017, Sylvi, sapaannya, hadir ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih.
Saat ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini, ia hanya tertunduk dan langsung masuk ke gedung Ombudsman bersama tiga asistennya.
Sebelumnya, Mpok Sylvi juga diperiksa terkait korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada tanggal 20 Januari 2017.
Tetapi, Sylvi mempertanyakan surat pemanggilan dirinya dengan nomor 8/PK-86/I/2017/Tipikor tanggal 18 Januari 2017. Penyebabnya, surat itu menyebut Sylvi akan diperiksa terkait dana bantuan sosial saat dia menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramukan DKI Jakarta tahun 2014.
" Saya ingin menyampaikan bahwa saya mendapat surat panggilan, dalam surat panggilan ini, memang dipanggil atas nama saya tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos tetapi ini adalah dana hibah," kata Sylvi di gedung Ombudsman di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi