Sylviana Murni Kembali Diperiksa Bareskrim

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 30 Januari 2017 10:15
Sylviana Murni Kembali Diperiksa Bareskrim
Kali ini dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Al Fauz di komplek kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Dream - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sylviana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks Walikota Jakarta Pusat.

Pantauan Dream, Senin, 30 Januari 2017, Sylvi, sapaannya, hadir ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih.

Saat ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini, ia hanya tertunduk dan langsung masuk ke gedung Ombudsman bersama tiga asistennya.

Sebelumnya, Mpok Sylvi juga diperiksa terkait korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada tanggal 20 Januari 2017.

Tetapi, Sylvi mempertanyakan surat pemanggilan dirinya dengan nomor 8/PK-86/I/2017/Tipikor‎ tanggal 18 Januari 2017. Penyebabnya, surat itu menyebut Sylvi akan diperiksa terkait dana bantuan sosial saat dia menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramukan DKI Jakarta tahun 2014.

" Saya ingin menyampaikan bahwa saya mendapat surat panggilan, dalam surat panggilan ini, memang dipanggil atas nama saya tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos tetapi ini adalah dana hibah," kata Sylvi di gedung Ombudsman di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.(Sah)

Beri Komentar