Muslimah Berdoa Di Masjid (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Malam Nisfu Syaban baru saja berlalu. Banyak umat Islam menyambut penuh suka cita dengan meningkatkan amalan ibadah sunah mereka.
Tidak sedikit umat Islam meraih keutamaan Syaban dengan memperbanyak puasa sunah. Selain itu, ada juga yang membanyakkan doa dan zikir.
Bisa dikatakan, Nisfu Syaban merupakan puncak dari keutamaan Syaban. Meski demikian, umur Syaban sendiri belum berakhir setelah tanggal 15.
Lantas, apakah tetap dibolehkan berpuasa usai Nisfu Syaban?
Dikutip dari NU Online, para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi puasa usai Nisfu Syaban. Sebabnya, terdapat hadis riwayat Imam Bukhari yang berisi larangan dari Rasulullah Muhammad SAW untuk menjalankan puasa dua atau tiga hari jelang Ramadan.
Syeikh Wahbah Al Zuhaili dalam kitabnya Fiqhul Islami wa Adillatuhu memberikan penjelasan demikian.
" Ulama mazhab Syafi'i mengatakan, puasa setelah Nisfu Syaban diharamkan karena termasuk hari syak, kecuali ada sebab tertentu, seperti orang yang sudah terbiasa melakukan puasa dahar, puasa daud, puasa Senin-Kamis, puasa nadzar, puasa qadha’, baik wajib ataupun sunah, puasa kafarah, dan melakukan puasa setelah Nisfu Syaban dengan syarat sudah puasa sebelumnya, meskipun satu hari Nisfu Syaban. Dalil mereka adalah hadis, 'Apabila telah melewati Nisfu Syaban janganlah kalian puasa'. Hadis ini tidak digunakan oleh ulama mazhab Hanbali dan selainnya karena menurut Imam Ahmad dhaif."
Para ulama melarang puasa usai Nisfu Syaban karena dianggap hari syak (meragukan). Ini mengingat sebentar lagi Ramadan tiba.
Ada kekhawatiran orang berpuasa usai Nisfu Syaban tidak sadar sudah ada di bulan Ramadan. Selain itu, ada pandangan yang menyatakan larangan puasa usai Nisfu Syaban dimaksudkan agar umat Islam bisa mempersiapkan diri menyambut Ramadan.
Namun demikian, ulama Mazhab Syafi'i membolehkan puasa sunah usai Nisfu Syaban bagi orang yang sudah terbiasa. Sementara ulama lain memandang hadis larangan puasa usai Nisfu Syaban adalah dhaif sehingga mereka membolehkan puasa setelahnya selama mengetahui kapan datangnya Ramadan.
Ini seperti dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitabnya, Fathul Bari.
" Mayoritas ulama membolehkan puasa sunah setelah Nisfu Syaban dan mereka melemahkan hadis larangan puasa setelah Nisfu Syaban. Imam Ahmad dan Ibnu Ma'in mengatakan hadis tersebut munkar."
(Sah, Sumber: NU Online)
Advertisement
Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia

Jangan Anggap Remeh! Psikolog Ungkap Perundungan Verbal Bisa Mengarah pada Hal Lebih Parah


Ujian Tengah Semester Bentrok dengan Syuting, Prilly Latuconsina Numpang Kamar Warga


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics


Respons Rifat Sungkar Saat Putranya Lakukan Kesalahan di Sirkuit Bikin Haru Warganet

Ujian Tengah Semester Bentrok dengan Syuting, Prilly Latuconsina Numpang Kamar Warga

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Artis dan Presenter Marissa Anita Gugat Cerai Suami Usai Menikah 17 Tahun

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia