Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Sebuah fakta baru tentang penculikan bocah asal Korea Selatan yang dibawa ke Indonesia, HK, diungkap oleh Polri. Ternyata, penculik bernama Baik Jongwoon, melibatkan istrinya untuk menghubungi orangtua HK.
" Jadi, istri pelaku ini menghubungi orangtua korban untuk meminta tebusan Rp150 juta won, setara Rp1,8 miliar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Argo mengatakan, saat ini istri Baik telah diamankan oleh polisi Korea Selatan di rumahnya pada Kamis 2 November 2017. " Jadi sudah ditangkap di Korsel dan sekarang sedang penyelidikan oleh polisi di sana," ucap dia.
Dalam kasus ini, selain Baik Jongwoon, Polda Metro Jaya juga membekuk Sea Songwoon. Modus dua pelaku yaitu dengan 'mengumpankan' anak-anaknya agar mengajak KH pergi berlibur ke Bali.
Saat berlibur, KH merasa tidak sedang diculik karena memang dia berteman dengan anak-anak Jongwoon. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke polisi Korea Selatan.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media