Tak Mau Diajak Balikan, Pria Di Medan Tahan Ijazah Mantan (liputan6.com)
Dream - Seorang wanita berinisial JP mengadukan mantan kekasihnya ke Polsek Medan Baru, Sumatera Utara (Sumut) karena menahan ijazahnya. Ijazah JP ditahan karena pria itu tak terima diputus.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, JP mengirimkan pesan aduan melalui WhatsApp ke nomor program " Japri Kapolsek" .
Dalam aduan itu, JP menyebut ijazahnya ditahan oleh mantan kekasihnya berinisal H.
" Pelapor melaporkan ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan pria tersebut," kata Ginanjar, dikutip dari liputan6.com, 30 Januari 2023.
Setelah mendapatkan aduan itu, petugas langsung menghubungi JP dan mendatanginya di kawasan Jalan Marakas, Pasar II Padang Bulan, Kota Medan.
" Lalu, personel memanggil terlapor. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Medan Baru," tutur Ginanjar.
Saat di Polsek Medan Baru, dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Akhirnya, H mengembalikan ijazah milik mantan kekasihnya.
" Hasil mediasi, terlapor meminta maaf kepada pelapor. Ijazah pelapor juga telah dikembalikan," katanya.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang