Tak Mau Diajak Balikan, Pria Di Medan Tahan Ijazah Mantan (liputan6.com)
Dream - Seorang wanita berinisial JP mengadukan mantan kekasihnya ke Polsek Medan Baru, Sumatera Utara (Sumut) karena menahan ijazahnya. Ijazah JP ditahan karena pria itu tak terima diputus.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, JP mengirimkan pesan aduan melalui WhatsApp ke nomor program " Japri Kapolsek" .
Dalam aduan itu, JP menyebut ijazahnya ditahan oleh mantan kekasihnya berinisal H.
" Pelapor melaporkan ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan pria tersebut," kata Ginanjar, dikutip dari liputan6.com, 30 Januari 2023.
Setelah mendapatkan aduan itu, petugas langsung menghubungi JP dan mendatanginya di kawasan Jalan Marakas, Pasar II Padang Bulan, Kota Medan.
" Lalu, personel memanggil terlapor. Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Medan Baru," tutur Ginanjar.
Saat di Polsek Medan Baru, dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Akhirnya, H mengembalikan ijazah milik mantan kekasihnya.
" Hasil mediasi, terlapor meminta maaf kepada pelapor. Ijazah pelapor juga telah dikembalikan," katanya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib