Uang Zakat dari Gaji PNS Ternyata Akan Dipakai untuk Ini

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 8 Februari 2018 11:00
Uang Zakat dari Gaji PNS Ternyata Akan Dipakai untuk Ini
Pemerintah saat ini sedang mengkaji potongan gaji aparatur sipil negara (ASN) Muslim untuk zakat.

Dream - Pemerintah saat ini sedang mengkaji potongan gaji aparatur sipil negara (ASN) Muslim untuk zakat. Nantinya, ASN yang gajinya sudah masuk nashab, yakni sekitar Rp4,1 juta, akan mendapat potongan zakat.

Tetapi, aturan itu tidak menjadi kewajiban ASN. Jika tidak menginginkan gajinya dipotong untuk zakat, ASN bisa mengajukan penolakan melalui surat pernyataan.

Jika nantinya aturan itu sudah berlaku. Kemanakah uang tersebut akan disalurkan?

" Prinsipnya yang dilakukan Baznas dan Lembaga Amil Zakat, intinya untuk kemaslahatan masyarakat," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, di kantornya, Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.

Lukman menuturkan, uang zakat tersebut bisa digunakan untuk pendidikan, membangun pondok pesantren, sekolah, madrasah, memberikan beasiswa, kegiatan sosial, dan rumah sakit, membantu korban bencana alam, atau membangun ekonomi masyarakat.

Lukman berharap, potensi dana zakat yang ada di Tanah Air dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan di masyarakat.

" Ini sebenarnya upaya mengaktualitasikan potensi begitu besarnya terkait dana zakat yang datang dari ASN Muslim," ujar dia.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More