Libur Sekolah di Jabodetabek Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022, Kemacetan Jadi Pemicu

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 6 Mei 2022 14:00
Libur Sekolah di Jabodetabek Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022, Kemacetan Jadi Pemicu
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," kata Anang.

Dream - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran selama tiga hari kepada murid sekolah. Dengan keputusan ini, para pelajar yang semula masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022 baru akan mulai belajar pada Jumat, 13 Mei 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud-Ristek Anang Ristato, mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, murid-murid kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 20222.

Namun usai berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan pasca-kemacetan panjang saat arus mudik, Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur.

" Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang, dikutip dari Merdeka, Jumat 6 Mei 2022.

1 dari 3 halaman

Kemendikbudristek, katanya, menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Lebih lanjut, Anang mengatakan, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah Jabodetabek.

" Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ucapnya.

2 dari 3 halaman

Jokowi Umumkan Libur Lebaran 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei

Dream - Presiden Joko Widodo mengumumkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. 

“ Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu 6 April 2022.

Selain itu cuti bersama juga telah ditetapkan yakni pada 29 April, serta 4 sampai 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui bersama menteri-menteri terkait.

“ Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

3 dari 3 halaman

Jumlah pemudik tahun 2022 ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. 

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“ Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ucapnya.

Beri Komentar