Dream - Wanita cantik asal Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi tersangka setelah menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor hingga meninggal dunia. Wanita ini mengemudikan mobil Toyota Raize, dia dituding positif narkoba dan baru saja pulang dari club.
Korban yang mengendarai motor tewas saat jalan balik dari pasar.
Tabrakan maut itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, di depan Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru, Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi.
Korban bernama Renti Marningsih yang berusia 46 tahun. Sedangkan pelaku bernama Marisa Putri berusia 21 tahun.
Akun X @jiihan_sw, yang merupakan keluarga korban mengatakan pelaku menabrak korban dari belakang. Korban terseret sejauh 5 meter. Mobil Toyota Raize itu disebut ngebut.
Pelaku sempat kabur namun dikejar warga dan sopir ojek online. Pelaku merupakan mahasiswa dari Universitas Abdurrab Pekanbaru.
ungkap akun @jiihan_sw.
Keluarga pelaku disebut datang ke rumah korban saat malam hari untuk meminta maaf dan meminta masalah tersebut diselesaikan secara keleluargaan.
" Tapi pihak keluarga besarku tidak menerima damai gitu aja," ungkapnya.
Pelaku disebut tidak meminta maaf sedikitpun dan raut mukanya tidak ada kecemasan, bahkan wanita muda itu masih bisa bermain Instagram.
" Pelaku ga minta maaf sedikitpun dan ga ada muka cemasnya, bahkan masih bisa main ig," katanya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan korban merupakan warga Jalan Madrasah Kelurahan Tangkerang Tengah. Saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega BM 4697 ditabrak pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ.
ungkap Alvin dikutip dari rri.co.id.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Jasad korban dievakusi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Sementara itu, melansir dari LiputanOke.com, Alvin mengatakan bahwa
Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan. Dia juga menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
" Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan," jelas Alvin.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`