Ilustrasi. Sumber Foto: Shutterstock.com
Dream - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindak agen travel umroh yang bermasalah.
" Meminta Kementerian Agama untuk menagih janji pihak travel. Dan menindak tegas (travel bermasalah) dengan pencabutan izin operasi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Apabila nantinya agen travel bermasalah itu tidak berizin, kata Tulus, Kemenag harus membawanya ke menja hijau. Sehingga bisa menghindari munculnya pencucian uang.
" Karena uang konsumen yang sudah disimpan oleh operator ke mana?" ucap dia.
Kendati demikian, dia tidak menyebut secara rinci berapa jumlah agen travel yang bermasalah. Namun yang jelas, travel bermasalah itu menyebabkan 1821 jemaah belum diberangkatkan ke Tanah Suci.
" Sebanyak 1821 jemaah yang belum berangkat itu dari seluruh Indonesia. Itu baru yang terdaftar," ujar Tulus.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000



Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu


Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis