Aturan ini sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham. Artinya, ada syarat yang lebih mudah untuk WNA memiliki aset di Indonesia.
Perjuangan wanita tersebut berhasil membuat banyak orang salut. Di usia yang masih muda, dia berhasil mewujudkan impian untuk memiliki 3 rumah sekaligus.