Orang-orang yang mencari dan mendapatkan rizki dengan bersusah-payah meski hasilnya tidak seberapa banyak dan secara halal maka mereka dicintai oleh Allah SWT.
Isu itu intinya menyatakan bahwa MUI tidak setuju adanya perajin batu mulia karena banyak orang menganggap adanya kekuatan magis dalam batu itu. Batu itu dianggap merusak keyakinan.