Ulama Saudi: Perempuan Haram Lihat Sepak Bola

Reporter : Syahid Latif
Senin, 1 Juni 2015 09:27
Ulama Saudi: Perempuan Haram Lihat Sepak Bola
"Perempuan tidak peduli siapa yang memenangkan pertandingan, yang mereka (perempuan) lihat adalah paha pemain," demikian fatwa tersebut.

Dream - Pengguna media sosial di Arab Saudi tengah ramai membincangkan fatwa yang dikeluarkan oleh seorang ulama setempat. Dalam fatwa tersebut, ulama yang tak disebutkan namanya itu menyatakan bahwa perempuan haram menonton pertandingan sepak bola.

Dikutip Dream dari laman Al Arabiya, Minggu 31 Mei 2015, ulama tersebut menyatakan, " perempuan tidak peduli siapa yang memenangkan pertandingan, yang mereka (perempuan) lihat adalah paha pemain."

" Perempuan melihat pria asing adalah dosa, apalagi melihat paha dan pakaian yang ketat," tambah fatwa ulama tersebut.

Fatwa ini langsung mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Saudi. Terutama melalui media sosial. Fatwa itu dibahas melalui tagar #women_love_football_because_of_players'_thighs di Twitter.

Seorang kolumnis, sebagaimana dimuat laman Saudi Gazette, Ruqaya Al-Huwairni, menulis bahwa fatwa tersebut memalukan. " Saya tidak bisa menggambarkan betapa malu dan kesalnya saya setelah mendengar fatwa yang dikeluarkan oleh imam masjid lokal," tulis dia.

" Terus terang, saya tidak tahu mengapa perempuan lebih dipandang rendah dari laki-laki. Hal ini biasa terjadi di kalangan sarjana dan ekstrimis. Bagaimana mungkin bagi siapa pun untuk mengatakan bahwa perempuan hanya menonton sepak bola untuk menikmati paha pemain?" tambah Al-Huwairni.  Baca Juga: Jelang Puasa, Pembantu di Saudi Minta Gaji Rp 17 Juta Gitar Termahal dan Termewah Ada di Dubai Hotel Terbesar Dunia Membentang di Kota Suci Mekah Ekonomi Negeri Arab Membaik, Gaji Bersih Eksekutif Naik Maskapai Saudi Bikin Penerbangan Murah Hotel Ini 100% Ramah Lingkungan Saudi Buka Lowongan Algojo Eksekusi Mati Pemerintah Akui Perlindungan dan Gaji TKI di Arab Masih Minim RI Stop TKI PRT ke 21 Negara Timur Tengah Iran Haramkan Gaya Rambut `Spike`

Beri Komentar