Advertisement
Kemungkinan ini disampaikan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, yang menimbang BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun di tahun 2025.
Ini aturan untuk BPJS Kesehatan khusus orang kaya yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Tarif iuran yang ditagihkan peserta akan disesuaikan dengan pendapatan atau gaji.
Juga bakal tidak bisa dapat IMB, mengurus sertifikat tanah, buat paspor, dan lain sebagainya.
Bagaimana cara berhenti atau menonaktifkan jadi peserta BPJS Kesehatan? Ketahui juga akibat berhenti jadi peserta BPJS Kesehatan.
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Zalora Rayakan 14 Tahun Inovasi Fashion melalui “ZALORAYA 2026” dalam Glam Fashion Show & Exclusive Brand Collaboration