Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Berhenti atau Menonaktifkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan dan Akibatnya

Cara Berhenti atau Menonaktifkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan dan Akibatnya Cara Berhenti Atau Menonaktifkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan.

Dream - Semua orang pasti ingin selalu dalam kondisi sehat di manapun dan kapanpun. Apalagi biaya pengobatan saat ini sangat mahal.

Nah, untuk mengatasi biaya pengobatan yang mahal itu, Pemerintah Indonesia menyelenggarakan jaminan kesehatan yang disebut BPJS Kesehatan.

Saat ini hampir semua warga Indonesia telah mengenal BPJS Kesehatan. Bagi yang masih awam berikut penjelasan singkat tentang BPJS Kesehatan.

Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah program nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jadi, BPJS Kesehatan adalah layanan kesehatan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan layanan publik di bidang kesehatan. Singkatnya, BPJS Kesehatan berfungsi seperti asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan dibuat untuk meringankan beban biaya pengobatan. Terutama untuk masyarakat kurang mampu yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena alasan biaya.

Keluhan Soal BPJS Kesehatan

Sayangnya, banyak di antara peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan soal pelayanan yang diberikan BPJS. Lucunya, ada yang merasa rugi karena harus membayar iuran tiap bulan meski tidak sakit.

Keluhan soal layanan BPJS Kesehatan lainnya adalah prosedur pelayanan pengobatan yang dianggap rumit dan membingungkan. Karena itu banyak yang memutuskan berhenti atau menonaktifkan jadi peserta BPJS Kesehatan.

Akibatnya, tidak sedikit yang melakukan pencarian di Google tentang cara berhenti atau menonaktifkan jadi peserta BPJS Kesehatan.

Pertanyaan-pertanyaan seperti Bagaimana cara berhenti jadi peserta BPJS Kesehatan? atau Bisakah menonaktifkan BPJS Kesehatan? banyak dialamatkan kepada mesin pencarian Google.

Para peserta BPJS seperti itu merasa dirugikan akibat pelayanan yang dianggap buruk karena tidak sesuai dengan kemudahan layanan kesehatan yang dijanjikan.

Terlebih lagi, adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan kelas 2 yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2020. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan itu nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.

Adapun rincian usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut yakni kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, serta kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini memang terlihat memberatkan. Namun sebenarnya tidak signifikan jika dibandingkan dengan akibat yang akan ditanggung masyarakat yang berhenti jadi peserta BPJS Kesehatan.

Sebelum membahas tentang akibatnya, sebaiknya kita pelajari dulu bagaimana cara berhenti atau menonaktifkan jadi peserta BPJS Kesehatan.

Bagaimana Cara Berhenti atau Menonaktifkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Seperti diuraikan sebelumnya bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan sifatnya adalah wajib dan mengikat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hal ini untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Indonesia yang ingin memberikan jaminan layanan kesehatan dengan sistem iuran gotong royong.

Karena sifatnya yang wajib dan mengikat itulah, maka peserta tidak bisa berhenti atau keluar dari BPJS Kesehatan.

Jadi, tidak ada cara lain untuk berhenti atau menonaktifkan jadi peserta BPJS Kesehatan kecuali jika yang bersangkutan meninggal dunia.

Akan tetapi, bila dalam hitungan satu bulan tidak membayar iuran, secara otomatis status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif.

Namun, ketika status kepesertaan dinonaktifkan, bukan berarti peserta terlepas dari kewajiban iuran tiap bulannya. Sebab, yang bersangkutan dianggap hidup dan tetap diharuskan membayar tunggakan iuran.

Karena itu, anggota keluarga juga harus membuat laporan ke BPJS tentang kematian yang bersangkutan agar tidak terus ditagih setiap bulannya.

Jika yang meninggal menunggak iuran 1 tahun, maka seluruh tagihan harus dilunasi secara kontan tidak bisa bayar dengan dicicil.

Kalau memang sudah tidak mampu bayar iuran BPJS karena tidak bekerja atau lain sebagainya, Sahabat Dream bisa mengubah status kepesertaan menjadi PBI atau Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.

Akibat Berhenti atau Menonaktifkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Ada dua akibat jika seseorang berhenti atau menonaktifkan jadi peserta BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Akibat Hukum

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, disebutkan bahwa setiap orang wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Jika ada yang melanggar PP ini, maka akan ada sanksi administratif yang akan dikenakan pada yang bersangkutan, yakni pembatasan akses pembuatan IMB, SIM, paspor hingga STNK.

2. Akibat Finansial

Selain akibat hukum, peserta yang berhenti dari BPJS Kesehatan tidak bisa lagi mengakses fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga faskes lanjutan beserta seluruh manfaat utama yang dapat dinikmati peserta BPJS Kesehatan. Artinya, jika yang bersangkutan jatuh sakit, akan menanggung sendiri biaya kesehatannya.

Demikian tadi bagaimana cara berhenti atau menonaktifkan jadi peserta BPJS Kesehatan dan akibatnya jika melakukan hal tersebut. Semoga bermanfaat.

Dirangkum dari berbagai sumber.

Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi

Dream – Setiap orangtua perlu memahami cara daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir. Dengan begitu, ayah dan ibu bisa memberi jaminan kesehatan untuk anak sejak dini secara maksimal.

Orangtua tidak perlu khawatir tentang prosedur pengurusan dokumen. Lembaga pemerintah ini mempermudah syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan untuk bayi yang baru lahir.

Sebelum kamu mendaftarkan bayi, pahami dulu cara-caranya di bawah ini, dikutip dari Qerja, Senin 8 September 2019:

Waktu Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi

Berdasarkan Perpres No. 82/2018, Pasal 16 ayat (1), bayi baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan.

Jika Si Kecil mengalami sakit mendadak, biaya pengobatannya akan langsung ditanggung BPJS Kesehatan.

Manfaat kesehatan yang akan didapat bayi baru lahir antara lain pelayanan kesehatan mulai dari pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, obat, dan lainnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama, rawat jalan, dan rawat inap.

 

 

Peraturan memang mengamanatkan untuk mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir paling lambat 28 hari setelah kelahiran. Namun, ada baiknya orang tua mendaftarkan bayinya menjadi peserta BPJS Kesehatan dalam waktu 3×24 jam, sebelum keluar dari rumah sakit.

Pertanggungan jaminan kesehatan bayi sejak lahir akan ditanggung BPJS. Biasanya, pihak rumah sakit akan memberi tahu informasi ini sejak awal. Terutama, jika orang tua selalu menggunakan BPJS Kesehatan saat periksa kehamilan hingga persalinan.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi

Sebelum mendaftar, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir.

 

 

1. Surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit

2. KTP orangtua

3. Kartu Keluarga (KK) Asli

4. Kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan orangtua
Kalau perlu, kamu bisa menyiapkan semua berkas sebelum berangkat ke rumah sakit atau bidan untuk persalinan. Kamu bisa memasukkan semua dokumen dalam satu tas yang berisi perlengkapan ibu dan bayi.

Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Oleh Orang Tua

Ketika bayi lahir dan ibu sudah masuk ruang perawatan, kini giliran ayah atau perwakilan keluarga lainnya untuk mengikuti prosedur cara daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir. Kamu hanya perlu mengikuti langkah sederhana berikut ini.

 

1. Datang ke kantor cabang atau kantor pusat BPJS Kesehatan

2. Melampirkan syarat atau dokumen yang dibutuhkan

3. Setelah mengurus, kartu langsung aktif saat itu

Kartu tersebut bisa langsung digunakan untuk mengurus administrasi di rumah sakit. Dengan demikian, biaya perawatan bayi sudah dijamin BPJS.

Iuran Rutin BPJS Kesehatan untuk Bayi

Saat mendaftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir, orang tua juga harus membayar iuran rutin untuk kepesertaan Si Kecil. Pembayaran disatukan dengan iuran BPJS Kesehatan keluarganya.

Begitu orang tua membayar iuran, maka jaminan kesehatan langsung berlaku saat itu. Besarnya iuran terhitung sejak bayi lahir sampai usia dua tahun.

Untuk bayi yang lahir meninggal, orang tua takkan dikenakan iuran.

Jika bayi lahir hidup dan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kemudian meninggal sebelum 28 hari, iuran ditagihkan sejak bayi lahir.

Konsekuensi Keterlambatan Daftar

Dengan mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir sebelum 28 hari sejak dilahirkan, kamu tidak perlu menunggu masa verifikasi kelayakan pendaftaran selama 14 hari. Status kepesertaan bayi langsung aktif saat itu juga.

 

 

Jika terlambat mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir, orang tua yang harus menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan anak. Padahal, kamu tahu ongkos rumah sakit untuk perawatan bayi tidak murah.

Misalnya, tarif NICU di beragam rumah sakit di Depok, Jawa Barat, berkisar Rp500 ribu—Rp1 juta per malam.  (ism) 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekomendasi Peci Lebaran Berdasarkan Jenisnya, Saatnya Tampil Ganteng Maksimal

Rekomendasi Peci Lebaran Berdasarkan Jenisnya, Saatnya Tampil Ganteng Maksimal

Berikut adalah beberapa rekomendasi peci Lebaran berdasarkan jenisnya yang bikin tampil ganteng maksimal. Yuk ikuti!

Baca Selengkapnya
7 Kebiasaan yang Bisa Membahayakan Kesehatan Otak, Perlu Diwaspadai!

7 Kebiasaan yang Bisa Membahayakan Kesehatan Otak, Perlu Diwaspadai!

Berikut adalah beberapa kebiasaan yang sebaiknya dihindari karena bisa berdampak negatif pada kesehatan otak.

Baca Selengkapnya
Ketahui, 5 Masalah Kesehatan yang Bermunculan Akibat Stres

Ketahui, 5 Masalah Kesehatan yang Bermunculan Akibat Stres

Stres bukan hanya membuatmu lebih sulit fokus, tapi bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebiasaan Tidur Tengkurap Bahaya untuk Kesehatan Tubuh

Kebiasaan Tidur Tengkurap Bahaya untuk Kesehatan Tubuh

Ada saja yang lebih menyukai tidur dengan posisi tengkurap. Namun, apakah itu baik untuk tubuh?

Baca Selengkapnya
Hobi Begadang Picu Penyakit Jantung, Simak Penjelasan Pakar

Hobi Begadang Picu Penyakit Jantung, Simak Penjelasan Pakar

Begadang yang dilakukan terus menerus bisa menyebabkan penyakit jantung. Cari tahu penyebab dan hubungan begadang dan penyakit itu menurut dokter.

Baca Selengkapnya
5 Rekomendasi Ahli Gizi Biar Tubuh Gak Gampang Lelah

5 Rekomendasi Ahli Gizi Biar Tubuh Gak Gampang Lelah

Menjalani pola hidup lebih sehat kerap jadi tujuan seseorang di tahun baru, namun memulainya juga butuh program. Ikuti 5 tips dari ahli gizi untuk memulainya.

Baca Selengkapnya
Sering Tak Disadari, 5 Kebiasaan yang Picu Tekanan Darah Tinggi

Sering Tak Disadari, 5 Kebiasaan yang Picu Tekanan Darah Tinggi

Tekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan masalah kesehatan serius yang dapat berdampak buruk pada kesejahteraan hidup kita.

Baca Selengkapnya
Buah Tak Disarankan Dibikin Jadi Jus, Konsultan Gizi dengan 324 Ribu Follower Punya Alasan Ilmiahnya

Buah Tak Disarankan Dibikin Jadi Jus, Konsultan Gizi dengan 324 Ribu Follower Punya Alasan Ilmiahnya

Minum jus kerap jadi solusi saat diet, namun ternyata konsumsinya tidak disarankan pakar. Intip alasannya.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun Jangan Mager, Biar Tak Sakit Punggung dan Gula Darah Aman

Awal Tahun Jangan Mager, Biar Tak Sakit Punggung dan Gula Darah Aman

Malas olahraga bisa bikin kamu mengalami berbagai masalah kesehatan yang berbahaya, lho. Apa aja sih masalah yang bisa timbul?

Baca Selengkapnya