Advertisement
Tersangka mengenakan kaus berwarna hitam dan kuning tertunduk lesu ketika di hadapan kamera para wartawan
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Sejak dilaporkan pada 2019, kasus ini terus berlanjut dan berlarut hingga Juli 2022, terhitung sudah tiga kali penangkapan terhadap tersangka gagal.
Kiai Muchtar Mu’thi yang berjanji akan menyerahkan sendiri anaknya ke pihak kepolisian.
Sempat terjadi perlawanan saat polisi mencoba masuk pondok. Akibatnya sejumlah anggota Brimob terluka
Namun nyawanya tak tertolong. Sampai saat ini, jenazah masih berada di kamar jenazah RS Kramat Jati.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak