Advertisement
“Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya karyawan yang terkena Pajak Penghasilan (PPh) 5 persen adalah yang mendapatkan penghasilan minimal Rp4,5 juta perbulan.
Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan negara.
Pajak ini dikenakan bagi yang sudah mendapatkan penghasilan.
Hampir semua orang akan selalu berkaitan dengan pajak termasuk masyarakat Indonesia. Yuk cari tahu jenis pajak di Indonesia berikut ini.
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat