Advertisement
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencabut aturan pencairan jaminan hari tua (JHT) di usia 56 tahun dan dikembalikan ke aturan sebelumnya.
Jokowi berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Apa kata Hotman Paris?
Simak di sini persyaratan dan cara mencairkan JHT BPJamsostek baik secara online maupun datang langsung ke kantor cabang.
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat