Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara sinetron remaja Ganteng-Ganteng Serigala (GGS) yang ditayangkan stasiun televisi SCTV karena dinilai tidak mendidik.
Menanggapi hal daftar film-film kartun berkategori berbahaya untuk anak yang dirilis Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pemerintah memberikan jaminan