Bali (Shutterstock.com)
Dream - Bali akan kembali membuka sektor pariwisatanya pada 31 Juli 2020. Pembukaan tersebut dijalankan secara bertahap untuk memulihkan kondisi ekonomi setempat.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyatakan telah membentuk dua tim untuk penanganan dampak Covid-19 dari segi kesehatan dan ekonomi. Saat ini, Koster menilai situasi di Bali mulai kondusif sehingga percepatan pemulihan ekonomi dapat segera dilakukan.
Bali sudah memulai tahapan pemulihan aktivitas ekonomi secara bertahap pada 9 Juli 2020. Masyarakat dibolehkan kembali beraktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata.
" Untuk tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka namun hanya untuk wisatawan Nusantara," ujar Koster.
Untuk pemulihan tahap kedua ini, Koster menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan kepala daerah. Pembukaan sektor pariwisata akan dijalankan berdasarkan kesepakatan dengan para bupati dan wali kota di seluruh Bali.
Pemulihan tahap ketiga direncanakan pada 11 September 2020. Di tahap ini, sektor pariwisata akan dibuka secara penuh dan mengizinkan traveler mancanegara berkunjung ke Bali.
Untuk tahap ini, Pemprov Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum.
Para pelaku industri pariwisata diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan diri dengan melakukan asessment. Pelaku usaha yang sudah siap akan mendapat sertifikat dan dipantau secara ketat.
Apabila pelaksanaan di lapangan tidak sesuai komitmen, maka usaha yang sudah dibuka akan dihentikan.
" Karenanya surat edaran ini harus dijalankan dengan benar sehingga aktivitas perekonomian bisa berjalan namun tetap aman dari Covid-19 sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lokal maupun wisatawan," terang Koster.
Sumber: Liputan6.com/Dinny Mutiah
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta