Jadi Syarat Wajib Bepergian, Ini Cara Cetak Kartu Vaksin

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 2 Juli 2021 20:13
Jadi Syarat Wajib Bepergian, Ini Cara Cetak Kartu Vaksin
Kartu vaksin akan sangat membantumu ketika dalam perjalanan jarak jauh.

Dream - Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, sejumlah aturan mengalami pengetatan. Mulai dari aturan kerja, jam operasional, termasuk pula persyaratan perjalanan.

Khusus untuk perjalanan jarak jauh, Pemerintah memperketat persyaratannya. Dalam PPKM Darurat, GeNose C19 tidak masuk dalam daftar syarat perjalanan jarak jauh.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan pelaku perjalanan jarak jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Kartu vaksin yang dimaksud dapat pula sertifikat vaksinasi Covid-19.

Kartu vaksin dimaksudkan agar pelaku perjalanan dapat menghindari kemungkinan menularkan Covid-19 kepada orang lain. Juga untuk meningkatkan jumlah penerima vaksin.

Buat kamu yang sudah divaksin dan memerlukan cetak sertifikat, begini caranya.

 

1 dari 2 halaman

Lewat laman Peduli Lindungi

Lewat laman Peduli Lindungi © Dream

1. Buka laman https://pedulilindungi.id/

2. Pada halaman utama, klik menu " Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi" .

3. Kamu akan diminta memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk program vaksinasi.

4. Kamu akan menerima notifikasi SMS berisi kode OTP. Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi.

5. Klik menu " Sertifikat Vaksin" di kiri

6. Akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.

7. Download sertifikat.

8. Kemudian, kamu bisa mencetak sertifikat tersebut.

 

2 dari 2 halaman

Lewat aplikasi Peduli Lindungi

Lewat aplikasi Peduli Lindungi © Kartu vaksin (Shutterstock.com)

1. Instal aplikasi PeduliLindungi dari Play Store atau Apple Store

2. Buka aplikasi PeduliLindungi

3. Isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia

4. Kamu akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

5. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut

6. Setelah selesai membuat akun, kamu akan menjumpai halaman utama (beranda)

7. Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon " Profil" di kanan kolom " Cari Zonasi"

8. Pada menu " Profil" , klik opsi " Sertifikat Vaksin" , lalu pilih " Periksa"

9. Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan

10. Di halaman selanjutnya, tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua. Jika ingin mendownload, cukup klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi

11. Klik " Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi

12. Saat download selesai, sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di galeri ponselmu.

 

Beri Komentar