Paspor (Shutterstock.com)
Dream - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan layanan tatap muka pembuatan paspor ditiadakan hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2.
" Penghentian sementara pelayanan keimigrasian tatap muka dan pelarangan orang asing masuk ke Indonesia diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," demikian pengumuman tersebut yang diunggah di akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi, @ditjen_imigrasi.
Layanan imigrasi hanya dijalankan secara online. Sedangkan antrean paspor online lewat aplikasi Layanan Paspor Online juga dihentikan sementara.
" Saat ini pelayanan paspor hanya untuk keperluan mendesak/darurat," tulis admin.
Demikian halnya dengan visa offshore juga ditutup. Ini karena masih berlakunya PPKM.
" Penghentian sementara pelayanan keimigrasian secara tatap muka dan pelarangan orang asing masuk wilayah Indonesia masih kami berlakukan sejalan dengan keputusan pemerintah terkait diperpanjangnya PPKM," tulis admin.
Selama PPKM, paspor hanya diterbitkan bagi orang sakit yang penanganannya tidak bisa ditunda sesuai rujukan dokter. Selain itu, paspor diterbitkan untuk orang dengan kepentingan mendesak seperti PNS, pegawai BUMN, tenaga kesehatan, relawan Covid-19, dan pihak yang berpartisipasi aktif dalam penanganan Covid-19.
Pekerja Migran Indonesia yang terikat kontrak dengan pengguna jasa di luar negeri termasuk dalam kategori yang dikecualikan. Juga penerima beasiswa luar negeri.
Masyarakat yang masuk dalam kategori di atas dapat menghubungi kantor imigrasi untuk membuat janji. Kemudian mengajukan permohonan untuk tujuan mendesak.
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan