Unggahan Poster Pelaku Perselingkuhan (Foto: Twitter/larasramone)
Dream - Kemarahan seorang istri terhadap perilaku suaminya dapat disalurkan dengan berbagai cara. Baru-baru ini di media sosial ramai dengan kemunculan poster perempuan yang dituduh sebagai seorang pelakor alisa perebut laki orang.
Foto itu diunggah oleh akun Twitter @larasramone. Dia menyebut, poster wajah perempuan yang diklaim sebagai pelakor itu berada di Halte Busway Dukuh Atas 2.
" Maaf ini istri yang diselingkuhi kerja di agency mana. Saya suka kreativitasnya," tulis si pemilik akun.
Unggahan poster pelaku perselingkuhan (Foto: Twitter/larasramone)
Dalam unggahan lain, tampak pasangan yang disebut-sebut telah berselingkuh.
" Hot News! Perselingkuhan Sekper PT NK," tulis di poster.
Unggahan poster pelaku perselingkuhan (Foto: Twitter/larasramone)
Dalam poster kedua itu tampak kronologi perselingkuhan. Pasangan itu diklaim telah berselingkuh sejak Juli 2018 hingga sekarang.
Sang istri yang membuat poster mengklaim sejak akhir September 2018 hingga, dia tak dinafkahi dan tak berkomunikasi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dituduh maupun dari PT NK terkait viralnya foto-foto yang menyebut institusinya itu. (ism)
Dream - Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia menjatuhkan denda 2.500 ringgit sekitar Rp9 juta kepada Nur Eznie Syarmimy Ab Aziz. Denda itu diberikan karena wanita muda berusia 25 tahun itu memeras seorang wanita yang dia curigai berselingkuh dengan suaminya.
Eznie, 25 tahun, mengancam akan mengirim preman untuk meruda paksa wanita muda yang diduga sebagai selingkuhan suaminya itu.
Menurut laporan pengadilan, Eznie didakwa memeras Nuraziera Awang, 20 tahun, karena dianggap telah menjadi selingkuhan suaminya. Untuk membuat pelakor itu jera, Eznie mengancam akan mengirim beberapa preman untuk meruda paksa Nuraziera.
Selain itu, Eznie juga mengancam akan menjebak Nuraziera dengan menaruh Narkoba di hotel tempat wanita muda itu menginap.
Dengan aksi terakhirnya ini, Enznie berharap polisi akan menangkap Nuraziera karena terbukti memiliki narkoba di kamar hotelnya.
Nuraziera menerima ancaman tersebut melalui telepon ketika dia menginap di sebuah hotel di Jalan Dusun Muda, Kota Bharu. Mendengar ancaman Eznie, Nuraziera langsung melapor ke polisi karena merasa ketakutan.
Setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan, terungkap bahwa Eznie memeras Nuraziera karena dia curiga bahwa suaminya berselingkuh dengan wanita muda itu.
Sebelum ini, pengacara Eznie, Mohd Faizal Hazim Abdul Rahman, meminta agar terdakwa tidak dijatuhi hukuman berat karena dia telah bekerja sama selama investigasi. Para pembela juga meminta keringan karena Enznie berstatus ibu dari seorang anak.
Saat menjalani sidang di pengadilan, Eznie mengaku bersalah atas kejahatan itu. Jika Eznie gagal membayar denda yang dijatuhkan kepadanya, pengadilan memerintahkan dia harus dipenjara selama empat bulan.
(Sumber: .worldofbuzz.com)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal