Ilustrasi
Dream - Membayar utang wajib hukumnya. Jika tidak dilunasi, utang menghambat seseorang masuk Surga.
Dan manusia dilarang menunda-tunda membayar utang. Jika sudah memiliki harta, dianjurkan segera melunasi utang.
“ Orang yang mampu, menangguhkan bayar utang merupakan kezhaliman. Jika di antaramu diserahi orang yang mampu, maka terimalah.” [HR. Bukhari dan Muslim]
“ Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” [HR. Ibnu Majah no. 2410]. Syaikh Al Albani mengatakan hadis ini hasan sahih.
Dan apabila seseorang meninggal dalam keadaan meninggalkan utang, maka akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Diminta membayar dengan amal, sebab di sana tak ada lagi harta.
Untuk penjelasan lebih lanjut, baca di sini.
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Baca Juga:
Ditertawai Pacar, Wanita Nekat Lompat dari Menara
Heboh Sopir Pejabat Beri Tumpangan Warga Sakit
Ini Ganjaran Bagi Perebut Suami Orang Menurut Islam
Benarkah Al-Juraf Tempat Datangnya Dajjal?
Keajaiban Sedekah Haji Indra
Kisah Mualaf yang Menjadi Imam Masjid
Kakek Miskin yang Dermawan Wafat, Dunia Berduka
9 Golongan yang Tak Sapa Allah Pada Hari Kiamat
5 Ciri Suami yang Tidak Menghargai Istri
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
