Nafkah Batin, Berapa Lama Suami Boleh Tinggalkan Istri?

Reporter : Ratih Wulan
Kamis, 5 Januari 2017 08:15
Nafkah Batin, Berapa Lama Suami Boleh Tinggalkan Istri?
Selain nafkah lahir, istri berhak untuk menerima nafkah batin. Namun bagaimana jika suami terpaksa bekerja di tempat jauh?

Dream - Seorang suami dituntut untuk memberikan nafkah secara lahir dan batin kepada istrinya. Namun terkadang, demi memberikan nafkah lahir yang berkecukupan kepada istrinya, seorang suami harus rela bekerja jauh dari rumah.

Lalu bagaimana istri bisa mendapatkan nafkah batin saat berjauhan dengan suaminya?

Dalam surat An-Nisa ayat 19, Allah juga telah berfirman bahwa seorang suami harus menggauli istrinya dengan cara yang makruf. Salah satunya dengan memberi perhatian yang baik kepada istrinya. Oleh karena itu, meninggalkan istrinya dalam waktu yang lama dianggap sebagai sebuah pelanggaran.

Namun, sebagaian ulama juga berpendapat jika suami bepergian karena udzur, untuk mencari nafkah maka seorang istri tidak berhak untuk menyuruh suaminya pulang. Dalam hal ini, hak istri menjadi gugur.

Tapi hal ini berbeda jika suami pergi dari rumah bukan kerena kebutuhan mencari rezeki. Seorang istri diperbolehkan menuntut suaminya pulang. Berapa lama maksimal kepergian suamianya? Simak penjelasan lebih lengkap di sini.

 

Beri Komentar