Ilustrasi
Dream - Bagaimana hukum memakai jambul rambut dalam islam? Jambul rambut merupakan model rambut yang berada di atas dahi dan dipintal beberapa helai kemudian dibiarkan menjulur ke depan sehingga manutupi dahi.
Tren jambul ternyata tidak hanya sebatas itu saja, saat ini banyak sekali model jambul rambut yang telah berkembang seiring dengan berkembangnya trend gaya rambut dunia. Salah satu jenis jambul yang sangat populer adalah jambul khatulistiwa yang telah berhasil diciptakan oleh penyanyi papan atas Indonesia yang penuh fenomenal yaitu Syahrini. Model jambul ini semakin berkembang hingga menjadi jambul terowongan Casablanca.
Jika dilihat dari pandangan Islam, bagaimana hukum memiliki jambul rambut bagi wanita? Jika tujuan memakai jambul rambut untuk menyerupai suatu kaum maka haram bagi wanita untuk memilikinya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang menjelaskan bahwa seorang muslim yang meniru-niru suatu kaum yaitu kaum non muslim baik itu dari segi pakaian, dandanan maupun tingkah laku maka hukumnya adalah haram.
Namun jika seorang muslim memelihara jambul rambut hanya sekadar untuk mengikuti model yang sedang menjadi tren di kalangan para wanita dan tidak menjadikan kemudharatan bagi mereka maka hal itu diperbolehkan karena masih termasuk dalam perhiasan untuk mempercantik diri di depan suami dan dapat menaikkan rasa percaya diri.
Setiap wanita muslimah diwajibkan untuk menutup aurat yang dimilikinya dari ujung rambut hingga kaki kecuali telapak tangan dan wajah. Jadi sudah seharusnya wanita menutup rambutnya dengan hijab yang sesuai dengan tuntunan syar’i untuk melindungi mereka dari hal-hal yang buruk.
Memiliki jambul rambut diperbolehkan bagi setiap wanita jika tujuannya untuk mempercantik diri di depan suami bukan untuk mempercantik di depan orang lain karena jambul rambut merupakan salah satu aurat yang harus ditutupi kecuali dihadapan mukhrimnya seperti di hadapan suami.
Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal