Salat Jamaah Terpisah Jalan, Apa Hukumnya?

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 14 Februari 2015 07:02
Salat Jamaah Terpisah Jalan, Apa Hukumnya?
Jika mamum melaksanakan salat di seberang jalan tetapi masih berjamaah dengan imam di masjid, apakah salatnya tetap sah?

Dream - Terdapat praktik di sebagian masyarakat, melaksanakan salat jamaah tidak terhimpun di satu lokasi. Hal ini lantaran lokasi yang tersedia tidak mampu menampung seluruh jamaah.

Alhasil, terdapat sebagian jamaah yang menjalankan salat di jalan. Posisi mereka jelas terpisah dari imam salat.

Bahkan, ada pula jamaah yang berada di seberang sungai. Dia tidak bisa pergi ke masjid lantaran derasnya arus sungai, sehingga memutuskan untuk salat di seberang masjid.

Lantas, bagaimana para ulama memandang hal ini? Apakah salat yang dilakukan tetap dinyatakan sah? Untuk mengetahui jawabannya, silakan lihat di sini. (Ism) 

 

Kirimkan kisah nyata inspiratif di sekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

 

Baca Juga: Hikmah Tidur dalam Gelap Motivator Dunia Tanpa Kaki Siapa yang Berhak Menikahkan Anak di Luar Pernikahan? Hukum Menggunakan Primbon untuk Pernikahan Kisah Kakek Berusia `10 Tahun`

Beri Komentar