Hukum Menggunakan Primbon untuk Pernikahan

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 12 Februari 2015 14:07
Hukum Menggunakan Primbon untuk Pernikahan
Sebagian masyarakat menentukan hari pernikahan dengan primbon. Mencari hari yang dianggap tepat, sesuai dengan hitung-hitungan hari dan tanggal lahir masing-masing mempelai.

Dream - Sebagian masyarakat mengunakan buku primbon sebelum mengerjakan sesuatu. Biasanya, buku primbon digunakan dalam mencari " hari baik" untuk melaksanakan hajat tertentu.

Misalnya pernikahan. Sebagian masyarakat menentukan hari pernikahan dengan primbon. Mencari hari yang dianggap tepat, sesuai dengan hitung-hitungan hari dan tanggal lahir masing-masing mempelai.

Jika dalam perhitungan diperoleh angka yang dinilai buruk, maka harus dicari tanggal lain. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menggunakan primbon dalam Islam?

Untuk mengetahui penjelasannya, silakan klik di sini.

 

Kirimkan kisah nyata inspiratif di sekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

 

Baca Juga: Piring Bambu untuk Kakek Doa dan Kesabaran yang Merubah Segalanya Kisah Rasulullah Dahulukan Kepentingan Umat Menggapai Pernikahan yang Barokah Mengubur Jenazah dalam Peti, Bolehkah?

Beri Komentar