Ilustrasi
Dream - Orang tua mungkin pernah melarang anaknya keramas pada siang hari saat bulan Ramadan. Aktivitas ini membuat tubuh lebih segar sehingga menjadi salah satu pantangan dan dianggap dapat membatalkan puasa atau mengurangi pahala. Aturan tersebut berkembang secara turun-temurun dan dipercaya sebagian kalangan dan bertahan hingga saat ini.
Larangan ini tentu bertentangan dengan kesehatan rambut karena tidak dikeramas saat puasa. Jika hal ini dijalankan, maka orang-orang akan keramas sebelum imsak, sesudah berbuka atau tidak keramas sama sekali selama satu bulan. Padahal tidak ada hadist yang melarang umat Islam yang berpuasa melakukan keramas atau membasahi rambutnya.
Dalam sebuah riwayat dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyiramkan air ke atas kepalanya sedangkan Rasulullah sedang dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya matahari.
Hal ini tentu menjadi pedoman bahwa berkeramas pada siang hari saat berpuasa diperbolehkan. Pasalnya Rasulullah SAW juga melakukannya.
Ingin tahu penejelasannya lebih lanjut? Yuk selengkapnya Baca di sini
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Ayo berbagi traffic di sini!
Advertisement

Cabe Jawa yang Terlupakan, dan dari Mana Sebenarnya Asal Cabai yang Kita Kenal Sekarang


Sejarah Kecap Manis dan Mengapa Ia Begitu Dicintai di Indonesia

9 Pekerjaan yang Diprediksi Tetap Bertahan di Tengah Gempuran AI

Mengapa Banyak Orang Suka Sound Horeg? Ketahui Penyebab dan Bahaya Paparannya Terlalu Lama

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Alami Lewat Perubahan Pola Makan dan Gaya Hidup

14 Agustus Dirayakan sebagai Hari Pramuka, Ketahui Sejarah dan Kapan Mulai Dirayakan