Ilustrasi
Dream - Dalam bersedekah atau memberikan sesuatu kita dianjurkan untuk ikhlas dalam memberikannya. Karena dengan keikhlasan itulah sedekah yang kita berikan akan diterima oleh Allah SWT dan kita akan diberikan pahala oleh Allah.
Oleh karena itu, jika kita sudah ikhlas dalam memberikan sedekah maka kita tidak boleh mengungkit-ungkitnya lagi.
Mengungkit-ungkit pemberian yaitu ketika seseorang sudah memberikan sesuatu kepada orang lain, kemudian pada suatu saat si pemberi merasa jengkel kepada orang yang diberi. Kemudian dia megungkit-ungkit lagi pemberiannya itu dengan harapan orang diberi menjadi sadar bahwa ia pernah berhutang budi kepadanya.
Mengungkit-ungkit pemberian adalah perbuatan tercela. Mengungkit-ungkit pemberian juga dapat memberikan bahaya bagi kita dan juga pahala yang kita dapatkan dari memberi itu akan hilang terhapus.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 269:
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah).
Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." [QS. Al-Baqarah ayat 264].
Ingin tahu penjelasannya lebih lanjut? Yuk selengkapnya Baca di sini. (Ism)
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Ayo berbagi traffic di sini!
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib