Jokowi Setuju Hukum Kebiri untuk Paedofil

Reporter : Dream.co.id
Rabu, 21 Oktober 2015 10:40
Jokowi Setuju Hukum Kebiri untuk Paedofil
Hukuman itu dianggap perlu karena kekerasan seksual terhadap anak sudah sangat serius.

Dream - Presiden Joko Widodo setuju pemberian hukuman tambahan berupa kebiri untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hukuman itu dianggap perlu karena kekerasan seksual terhadap anak sudah sangat serius.

“ Berikutnya, terhadap munculnya kekerasan seksual terhadap anak, Beliau setuju jika dilakukan pemberatan hukuman kepada pelaku termasuk di dalamnya adalah pengebirian syaraf libido,” kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, sebagaimana dikutip Dream dari laman Setkab.go.id, Rabu 21 Oktober 2015.

Sementara, Jaksa Agung, Prasetyo, menambahkan, dengan hukuman tambahan itu, diharapkan akan memberikan pencegahan dan bisa menjerakan pelaku kejahatan seksual pada anak. Orang yang akan melakukannya pun akan berpikir seribu kali.

“ Ini satu hal yang tentunya merupakan terobosan baru, yang kita harapkan dengan terobosan baru ini nantinya akan memberikan perubahan atau memberikan satu hal yang positif bagi perlindungan anak,” tambah Prasetyo.

Soal bagaimana penerapan hukuman tambahan ini, Prasetyo mengatakan, ada pemikiran untuk penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab, jika hukuman tambahan itu dilakukan dengan merevisi undang-undang, akan butuh waktu lebih lama. Sementara, tuntutan perlindungan anak-anak semakin mendesak. (Ism)  Baca Juga: Saksi Pembunuhan Bocah di Kardus Jadi Tersangka Fakta Mengejutkan Saksi Pembunuhan Bocah di Kardus Polisi Cari Lokasi Pembunuhan Bocah dalam Kardus Kisah Nyata Seorang Gadis Ini Akan Membuat Anda Menangis Pembunuh Bocah dalam Kardus, Satu DNA Saksi Cocok 99% Polda Akui Pengungkapan Pembunuhan Bocah dalam Kardus Lambat Bocah Tewas di Kardus Diduga Mengenal Pelaku

Beri Komentar