Source: Shutterstock.com
Dream - Facial merupakan perawatan dasar yang rutin dilakukan seseorang ketika pergi ke klinik kecantikan. Perawatan ini pun memiliki banyak manfaat bagi kesehatan kulit.
Beberapa manfaat melakukan facial di antaranya adalah membersihkan wajah, meremajakan kulit, mengencangkan kulit, membuat wajah lembut, membuat kulit glowing, memperlancar peredaran darah, mengurangi stres, mengilangkan sel kulit mati dan mencegah penuaan, jerawat serta penumpukan komedo.
Meski begitu, kamu tidak akan mendapatkan manfaatnya jika tidak mengikuti saran dokter setelah facial. Dilansir dari Sehatq.com, berikut beberapa hal yang perlu dihindari setelah facial.

Hindari kebiasaan ini setelah facial karena bisa menyebabkan iritasi pada kulit. Setelah facial, kulitmu akan menjadi lebih sensitif, sehingga bisa menyebabkan luka ketika memencet komedo maupun jerawat.

Hindari pemakaian produk kecantikan selama 24 jam setelah facial. Terutama, jika kulitmu menunjukkan kondisi sensitif seperti kemerahan.
Biarkan pori-porimu terbuka hingga benar-benar tenang sebelum kembali memakai makeup maupun skincare.

Karena kondisi wajah yang sensitif setelah facial, kamu perlu berhati-hati ketika memakai facial wash. Membersihkan wajah dengan terlalu kasar akan membuat kulitmu semakin meradang.

Hindari pemakaian toner 1-2 hari setelah melakukan facial. Kamu telah melakukan eksfoliasi saat facial, sehingga memakai toner belum dibutuhkan.
Justru, kulit bisa menjadi kering dan iritasi jika memakai toner berbahan alkohol, zat eksfolian serta astringent.

Kenaikan suhu tubuh dan keringat bisa menyebabkan iritasi dan peradangan pada kulit setelah dieksfoliasi saat facial. Sehingga, kamu perlu mencegah kebiasaan ini paling tidak selama 24 jam.

Sama seperti berolahraga, kenaikan suhu tubuh maupun kondisi lingkungan bisa berdampak buruk pada wajah setelah facial.
Paling tidak, hindari matahari hingga 3 hari setelah facial. Gunakan tabir surya dengan SPF 30 sebelum keluar rumah untuk mencegah bahaya sinar UV.
(Sumber: Sehatq.com)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Sudah Bikin Panggilan Imut Sebagai Nenek
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak


Fiki Naki dan Tinandrose Resmi Menikah: Momen Haru, Senyum Bahagia, dan Doa dari Sahabat

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali