(Foto: Queenrides)
Dream - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara di jalan raya. Tentu yang ingin punya SIM harus sudah berusia 17 tahun ke atas, ya.
Ada beberapa tes yang harus dilewati calon pemilik SIM. Dimulai dari tes tertulis dan praktik mengemudikan kendaraan di depan penguji yang merupakan anggota kepolisian.
Tak heran jika para calon pemegang SIM merasa grogi dan tegang saat menjalani ujian praktik yang didampingi langsung penguji.
Ingat, masa berlaku SIM hanya lima tahun saja. Lebih dari itu, Sahabat Dream harus memperpanjang agar tidak kena denda dari peraturan lalu lintas.
Foto: SIM/Polri
Jika kamu sudah merasa khawatir mendengar beberapa cerita orang lain soal mengikuti tes SIM, komunitas wanita yang tergabung dalam Queenrides mengajak kamu untuk ikut tes SIM bareng.
Dengan beragam kegiatan seru seperti beauty class serta pelatihan dan pendampingan semua proses pembuatan SIM, acara ini diharapkan dapat menjadi ajang menyenangkan.
Siap dihelat dua hari pada 10 dan 11 Juni 2017 mendatang, kamu bisa langsung datang ke Kota Kasablanka pukul 11.00 sampai 14.00 WIB. Kamu bisa langsung bertemu tim Queenrides.
Kini, bikin SIM tak lagi menengangkan, Sahabat Dream! Yuk segera daftarkan dirimu di sini.
Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN