Ilustrasi/shutterstock
Dream - Untuk memastikan masakan lezat atau tidak, para ibu-ibu rumah tangga yang doyan memasak pastinya akan menyicipi masakannya sebelum dihidangkan. Bahkan kebiasaan serupa juga dilakukan para juru masak terkenal demi menghasilkan hidangan yang lezat.
Masakan lezat bukan saja terbuat dari bahan-bahan berkualitas. Teknik pengolahan juga menentukan lezat tidaknya sebuah masakan lezat yang akan mengundang selera.
Lantas apa yang harus dilakukan seorang juru masak atau para ibu yang harus mencicipi makanan itu padahal tengah berpuasa? Jika dia mencicip masakan, apakah puasanya menjadi batal?
Dikutip dari NU Online, juru masak yang berpuasa dibolehkan mencicip rasa makanan. Puasa yang dia jalankan tidak menjadi batal.
Syekh Abdullah bin Hijazi Asy Syarqawi dalam kitabnya Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab memberikan penjelasan mengenai hal ini.
" Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankan makanan itu ke tengorokan lantaran begitu dominannya syahwat."
" Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencecap makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orangtua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mengecap masakan tidaklah makruh. Demikian Az Zayadi menerangkan."
Dengan demikian, mereka yang mencecap masakan dalam keadaan puasa diperbolehkan.
Asalkan si pencecap tidak terlalu lama menyimpan cecapannya di mulut karena dikhawatirkan dapat masuk ke tenggorokan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN