Ini Gambaran Penampakan 11 Pecahan Uang NKRI Baru

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 16 September 2016 07:44
Ini Gambaran Penampakan 11 Pecahan Uang NKRI Baru
Apa saja yang akan muncul dalam desain pecahan-pecahan uang kertas yang akan memuat 12 gambar pahlawan baru

Dream – Bank Indonesia (BI) akan merilis 11 pecahan mata uang yang berdesain baru. Bank sentral ini akan merilis seri-seri uang ini sekaligus.

“ BI akan mengeluarkan seluruh pecahan yang sesuai dengan Undang-Undang,” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, dalam konferensi pers di kompleks BI, Jakarta, Rabu 15 September 2016.

Suhaedi mengatakan pihaknya akan mengeluarkan uang kertas dan uang logam yang sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ciri-ciri uang umum uang kertas yang sesuai dengan payung hukum ini adalah ada gambar lambing “ Garuda Pancasila”, frasa “ Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, serta tahun cetak dan tahun emisi, sedangkan ciri-ciri umum uang logam adalah ada gambar “ Garuda Pancasila”, frasa “ Republik Indonesia”, dan tahun emisi.

Menurut Suhaedi, ketentuan pencetakan uang rupiah memang tidak memuat gambar orang yang masih hidup. Hanya gambar pahlawan nasional atau presiden yang ditetapkan lewat Keputusan Presiden.

Dengan diterbitkan 11 pecahan secara sekaligus, Suhaedi mengatakan keseluruhan pecahan ini akan sesuai dengan Undang-Undang.

Dia juga mengatakan saat ini baru ada 1 pecahan yang sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang No. 7 Tahun 2011, yaitu pecahan Rp100 ribu. Seperti yang diketahui, pecahan Rp100 ribu ini memuat gambar Presiden Soekarno dan Wakil Presiden, Moh.Hatta. Di pecahan ini, ada frasa “ Negara Kesatuan Republik Indonesia” serta tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

“ Sekarang baru ada 1 pecahan uang kertas yang sesuai dengan UU Mata Uang, yaitu Rp100 ribu yang disebut uang NKRI,” kata dia.(Sah)

 

Beri Komentar