Kinerja Asuransi Jiwa Syariah Tahun 2019 Menggembirakan (Foto: Shutterstock)
Dream - Asuransi jiwa syariah mencatat kinerja lebih baik dibandingkan asuransi umum syariah. Data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melaporkan kontribusi atau premi asuransi jiwa syariah setahun yang lalu tumbuh sampai dua digit.
Ketua Umum AASI, Ahmad Sya’roni, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 12 Maret 2020 mengungkapkan kontribusi asuransi jiwa syariah naik 10 persen dari Rp12,69 triliun pada 2018 menjadi Rp13,92 triliun pada 2019.
“ Aset bertumbuh 9 persen mencapai Rp34,74 triliun pada 2019 dengan kontribusi tumbuh double digit,” ujarnya.
Sya’roni menilai pertumbuhan positif industri asuransi jiwa syariah di tahun 2019 ditopang kondisi pasar modal yang relatif baik terutama di pasar saham dan obligasi.
Kinerja pasar modal yang positif turut mengerek investasi yang dibuat pelaku industri asuransi jiwa syariah. Total investasi di industri ini tumbuh 8 persen dari Rp31,88 triliun pada 2018 menjadi Rp34,33 triliun.
“ Bisnis ini cukup likuid untuk menopang kinerjanya,” kata dia.
Sebagian besar penempatan dana investasi asuransi jiwa syariah memang banyak disimpan di pasar modal. Dengan membaiknya harga saham setahun yang lalu, investasi asuransi jiwa syariah turut mengatrol hasil investasi.
Setahun yang lalu, hasil investasi asuransi jiwa syariah tumbuh negatif Rp198 miliar. Kondisi jauh berbeda terjadi di tahun 2019 setelah asuransi jiwa syariah mengantongi total hasil investasi Rp1,85 triliun.
Selain pasar saham, Sya’roni memaparkan investasi yang ditanamkan asuransi jiwa syariah di pasar modal dan sukuk senilai Rp30 triliun, sedangkan Rp4,3 triliun di sektor lainnya.
“ Pola investasi syariah Insya Allah aman. Instrumennya jelas. Hampir semuanya di saham yang ‘pemainnya tidak banyak’, yang Tbk umumnya yang baik,” kata dia.
Secara gabungan, kata Sya’roni, asuransi umum dan jiwa syariah sepanjang tahun 2019 tumbuh 8 persen, kontribusi 8 persen, klaim 8 persen, investasi 8 persen, dan hasil investasi 430 persen.
Dream - Asuransi syariah berbeda dengan konvensional. Pada asuransi konvensional, risiko sepenuhnya ditanggung nasabah. Pola ini tidak sesuai dengan syariat Islam karena yang menanggung risiko hanya salah satu pihak saja.
“ Karena itu, perusahaan asuransi syariah mengeluarkan konsep asuransi syariah, yaitu konsep asuransi yang didasarkan pada sharing of risk,” kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aminuddin Yakub, di Jakarta, Rabu 27 Februari 2020.
Dia mengatakan, para peserta asuransi akan “ berbagi” dana hibah. Dana ini dinamakan dana tabarru. Tabarru merupakan akad hibah dalam pemberian dana dari satu peserta ke yang lain. Tujuannya pun tak bersifat komersial.
Di perusahaan asuransi syariah, peserta menghibahkan dana atau berdonasi dan disinilah ada unsur pahala. Para peserta memberikan kontribusi gotong-royong membantu peserta lainnya saat mengalami musibah.
“ Jadi, di perusahaan asuransi ada ibadahnya. Ibadah yang dimaksud adalah saling menolong. Inilah aspek yang ada di asuransi syariah. Itu sudah sesuai dengan syariah,” kata dia.
Laporan: Cindy Azari
Dream - Sahabat Dream pasti sudah mengenal atau setidaknya mendengar tentang asuransi. Atau jangan-jangan di antara kamu ada yang sudah memiliki polis asuransi?
Asuransi banyak diterjemahkan orang sebagai penolong di saat seseorang mendapat cobaan atau musibah. Kala tak memiliki uang untuk berobat atau mengalami kerugian, pihak asuransi biasanya akan menanggungnya. Tentunya besar maupun hal yang ditanggung tergantun polis yang dimiliki.
Kita mengenal ada dua jenis asuransi yaitu umum dan jiwa. Asuransi jiwa biasanya terdiri dari kesehatan, kematian, dan kecelakaan.
" Asuransi umum yang banyak (jenis). (Misalnya), asuransi properti, mobil travel, kapal, dan bencana," kata Chief Strategy Officer Prudential Indonesia, Paul Setio Kartono, dalam " Prudential Indonesia Masterclass 2020" di Jakarta, Jumat 21 Februari 2020.
Seiring perkembangan industri keuangan syariah yang semakin berkembang, saat ini masyarakat juga mulai banyak yang mengenal asuransi syariah. Kehadiran jenis asuransi ini membuta muncul istilah asuransi konvensional.
Selain prinsip tata kelola yang berbeda, sebenarnya ada satu hal yang sangat membedakan asuransi syariah dan konvensional.
Paul menjelaskan ada lima perbedaan yang mendasar dari asuransi konvensional dan syariah yaitu prinsip dasar, peran perusahaan, keuntungan, pengawas, dan investasi.
" Yang paling utama adalah yang pertama," kata dia.
Menurut Paul, perbedaan utama dan paling penting dari asuransi syariah adalah prinsip risk transfer atau pengalihan risiko peserta asuransi. Di asuransi konvensional, risiko dialihkan kepada perusahaan. Semakin banyak klaim peserta, perusahaan akan semakin rugi dan begitu juga sebaliknya.
Prinsip berbeda dan mulia dianut oleh asuransi syariah. Risiko peserta asuransi syariah akan ditanggung peserta yang lain. Paul bahkan mengibaratakan asuransi syariah mirip dengan sumbangan.
“ Kalau asuransi syariah, risiko akan ditanggung peserta,” kata Paul.
Dalam asuransi syariah, para peserta akan bergotong-royong membantu jika ada salah salah satunya mengalami suatu risiko.
“ Misalnya, peserta ada 10 ribu. Nah, mereka bayar kontribusi Rp100 ribu untuk menyantuni anggota keluarga yang meninggal,” kata dia.
Perbedaan selanjutnya adalah posisi perusahaan. Di asuransi konvensional, perusahaan sebagai penanggung risiko, sedangkan syariah menjadi manajer pengelola dana tabarru’. Untuk keuntungan? Keuntungan akan menjadi milik perusahaan.
“ Kalau di syariah, jadi surplus underwriting,” kata Paul.
Sekadar informasi, surplus underwriting adalah selisih dari total dana kontribusi peserta ke dalam dana tabarru’. Dana ini telah dikurangi pembayaran klaim/santunan.
Perbedaan selanjutnya adalah keberadaan dewan pengawas syariah di asuransi syariah, sedangkan di konvensional tidak.
Yang terakhir, dana yang diinvestasikan di perusahaan asuransi konvensional, akan ditempatkan di instrumen berbasis syariah dan non syariah. Sebaliknya di asuransi syariah, dana hanya ditempatkan di instrumen berbasis syariah.(Sah)
Dream – Nama asuransi syariah mungkin belum sepopuler asuransi konvensional. Tapi, manfaat asuransi syariah ini tak kalah menguntungkan dengan asuransi konvensional.
Dikutip dari Cermati.com, Jumat 6 Juli 2018, ada tujuh manfaat yang bisa kamu peroleh dari asuransi syariah.
Yang pertama, asuransi syariah bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. Asuransi konvensional memiliki aturan yang sangat ketat tentang pencairan premi. Asuransi konvensional hanya mencairkan premi saat jatuh tempo.
Sebaliknya, asuransi syariah bisa mencairkan premi kapan pun sesuai dengan kebutuhan tanpa potongan apa pun. Nasabah yang tidak sanggup melanjutkan pembayaran akan diberikan dua opsi: tarik premi atau melanjutkan, tapi membayar di kemudian hari.
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Kedua, dana tetap diproteksi meskipun telat membayar. Meskipun pembayaran premi asuransi menunggak, nasabah tetap mendapatkan proteksi penuh sama seperti nasabah lainnya, seperti kecelakaan.
Asuransi akan menutup sebagian biaya perawatan di rumah sakit meskipun nasabah tersebut menunggak. Uang yang dipakai pihak asuransi untuk membiayai kejadian ini, bisa dilunasi di kemudian hari jika nasabah mempunyai uang.
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Ketiga, polis dibebaskan dari kontribusi dasar. Kalau kondisi kesehatan nasabah sedang terganggu, misalnya mengidap penyakit parah atau kecelakaan, dia akan dibebaskan dari biaya kontribusi dasar. Selain itu, nasabah juga berhak mendapatkan biaya perawatan penuh selama proses penyembuhan tanpa harus ikut berkontribusi membayar biaya rumah sakit.
Kempat, sistem bagi untung yang tinggi. Dalam asuransi syariah, syariah, satu orang nasabah tak boleh dirugikan secara finansial. Saat premi sudah jatuh tempo, pihak asuransi akan membagikan pokok premi beserta imbal hasil sesuai dengan yang telah dijanjikan sebelumnya.
Agar nasabah tak salah paham tentang sistem bagi untung, petugas asuransi akan menjelaskan mekanisme bagi untuk secara detail untuk memastikan nasabah benar-benar paham sehingga tidak merasa dirugikan di kemudian hari.
Baca selengkapnya di sini. (ism)
Dream – Potensi pasar asuransi syariah di Tanah Air masih cukup besar. Survei terbaru dari Prudential menemukan hampir 40 respoden menyatakan berniat untuk memiliki asuransi syariah.
Sebagai negara populasi muslim terbesa di dunia, ceruk bisnis asuransi syariah memang sangat besar. Sayangnya, penetrasi pasarnya masih relatif kecil.
Mengapa?
Pakar ekonomi syariah, Syakir Sula, membeberkan alasan tiga penyebab asuransi syariah di Indonesia masih segitu-gitu aja.
“ Kenapa pertumbuhan asuransi syariah itu tidak cepat? Modalnya kecil,” kata Syakir di Jakarta, ditulis Kamis 8 Maret 2018.
Menurut Syakir, perusahaan asuransi syariah yang hanya bermodal Rp20 miliar-Rp50 miliar, akan kesulitan berkembang. Mereka akan kesulitan untuk membuka cabang.
“ Kalau modalnya kecil, kita tidak bisa apa-apa,” kata Syakir.
Advertisement
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Jakarta Doodle Fest Hadir Lagi, Ajang Unjuk Gigi para Seniman dan Ilustrator
Sah! Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Pria Ini Bertahan 70 Hari di Hutan Tanpa Bekal, dapat Hadiah Rp232 Juta
Timnas Indonesia Kalah Lawan Arab Saudi, Erick Thohir Ingatkan Hal Ini
Komunitas Numismatik Indonesia, Berkumpulnya Penggemar Uang Lawas Penuh Sejarah
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia