BPJS Ketenagakerjaan (kini BP Jamsostek) Telah Menyerahkan Data Penerima Subsidi Gaji Tahap IV
Dream - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menerima data 2,8 juta calon penerima subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah penerima ini merupakan tahap keempat dari program yang menyasar 15,7 juta pegawai.
Data tersebut sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pada Rabu, 16 September 2020 lalu.
Dengan tambahan data terbaru, jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah telah mencapai 11,8 juta data. Rinciannya tahap I sebanyak 2,5 juta, tahap II sebanyak 3 juta, tahap III sebanyak 3,5 juta, dan terbaru 2,8 juta pegawai.
Dari jumlah tersebut, penyaluran subsidi gaji sudah dilakukan pada pegawai yang masuk data pencairan tahap III.
Sesuai ketentuan, Kemnaker akan melakukan proses check list data calon penerima subsidi gaji tahap IV maksimal empat hari kerja. Proses ini dipelrukan untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJamsostek.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 15.725. 232 pekerja secara bertahap. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.
“ Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Mengutip keterangan tertulis Kemnaker, Menteri Ida sempat mengunjung beberapa para pekerja yang mendapat subsidi gaji dari pemerintah. Dari pemantauan langsung, para pekerja mengaku merasakan manfaat dari tambahan penghasilan tersebut.
Kepada Menaker, para pekerja mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak sehingga terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.
“ Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut)menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Ida.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media