Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Sembilan Pilot Dan Satu Karyawan Lion Air Ditahan Polisi Karena Memalsukan Dokumen.
Dream – Sembilan pilot dan satu karyawan Lion Air diduga melakukan pemalsuan dokumen. Lion Air Group melaporkan sepuluh karyawannya ke Bareskrim Polri.
Dikutip dari Merdeka.com, 10 orang itu adalah 9 orang pilot bernama Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) yang merupakan pilot serta Tabroni (31) yang merupakan pekerja kontrak di sana.
" Prosesnya masih berjalan. Semua tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi.
Daddy mengatakan, motif para pelaku melakukan dugaan pemalsuan karena ingin pindah kerja ke maskapai lain dan tak mau kesulitan mengurus dokumen.
Menurutnya, Noval ditunjuk sebagai pengurus dokumen dan pilot ini meminta tolong Tabroni untuk bekerja sama untuk menyiapkan logo dan contoh surat. Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 263 KUHP berupa pemalsuan surat-surat atau dokumen.
Intinya, kata Daddy, mereka mau keluar, mengajukan pengunduran diri tapi ada beberapa persyaratan harus dipenuhi. " Misalnya kontrak kerja berarti harus ada ganti rugi. Terus administrasi yang harus diselesaikan. Mungkin mereka cari cepat sehingga memalsukan," kata Daddy.
Kata Lion Air
Sementara itu, Corporate Communication Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, setiap awak pesawat yang ingin mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan atau kewajibamn yang telah disepakati.
Salah satunya biaya pelatihan. Mereka yang ingin resign sebelum ikatan dinas selesai, harus membayar biaya pelatihan.
“ Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, akan dapat merugikan perusahaan,” kata Danang, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream.
Kalau ada karyawan yang belum menyelesaikan ikatan dinas dan membayar pelatihan, tapi sudah bekerja di maskapai lain dengan menggunakan dokumen palsu, Danang berkata Lion Air Group akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
“ Lion Air Group telah bekerja sama dengan pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal,” kata dia. (ism)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan