Ilustrasi Pengemudi Sepeda Motor.
Dream – Biasanya, polisi menilang pengemudi motor yang tidak menggunakan helm atau melanggar peratura lalu lintas. Tapi, polisi yang menilang pengendara sepeda motor di Distrik Ponda, Goa, India, justru bikin perut tak kuasa menahan tawa.
Polisi itu menilang pengemudi sepeda motor karena tidak mengenakan sabuk pengaman.
Dilansir dari Rushlane, Selasa 20 Juni 2017, seorang pembalap bernama Satish S. Naik, ditilang polisi di seberang kantor polisi Agarim ketika lalu lintas sedang ruwet.
Dia ditilang karena tidak memakai helm ketika sedang mengendarai motor Bullet jenis GA-5 K 2432. Satish pun dikenakan denda 100 rupee (Rp20.638).
Namun alangkah kagetnya dia saat membaca surat tilangnya. Si polisi menuliskan jika Satish ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Tentu saja pengendara sepeda motor tidak perlu mengenakan sabuk pengaman jika sedang mengendarai kendaraan roda duanya itu.
Polisi yang menilangnya justru salah menulis pelanggaran yang diperbuat Satish.
Sekadar informasi, memakai helm menjadi aturan wajib bagi pengendara sepeda motor di India. Tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi diri mereka ketika berkendara. Berikut ini adalah surat tilangnya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media