Polisi Tilang Pemotor, Saat Tahu Alasaannya Bikin Ngakak

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 20 Juni 2017 07:15
Polisi Tilang Pemotor, Saat Tahu Alasaannya Bikin Ngakak
Bukan karena tak pakai helm atau lupa membawa surat kendaraan, tapi.....

Dream – Biasanya, polisi menilang pengemudi motor yang tidak menggunakan helm atau melanggar peratura lalu lintas. Tapi, polisi yang menilang pengendara sepeda motor di Distrik Ponda, Goa, India, justru bikin perut tak kuasa menahan tawa. 

Polisi itu menilang pengemudi sepeda motor karena tidak mengenakan sabuk pengaman.

Dilansir dari Rushlane, Selasa 20 Juni 2017, seorang pembalap bernama Satish S. Naik, ditilang polisi di seberang kantor polisi Agarim ketika lalu lintas sedang ruwet.

Dia ditilang karena tidak memakai helm ketika sedang mengendarai motor Bullet jenis GA-5 K 2432. Satish pun dikenakan denda 100 rupee (Rp20.638).

Namun alangkah kagetnya dia saat membaca surat tilangnya. Si polisi menuliskan jika Satish ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Tentu saja pengendara sepeda motor tidak perlu mengenakan sabuk pengaman jika sedang mengendarai kendaraan roda duanya itu.

Polisi yang menilangnya justru salah menulis pelanggaran yang diperbuat Satish.

Sekadar informasi, memakai helm menjadi aturan wajib bagi pengendara sepeda motor di India. Tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi diri mereka ketika berkendara. Berikut ini adalah surat tilangnya.

 

Surat tilang

Beri Komentar