Aturan Baru Haji, Asphurindo: Ahli Waris Tak Antre dari Awal

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 24 April 2018 16:45
Aturan Baru Haji, Asphurindo: Ahli Waris Tak Antre dari Awal
Kini, calon jemaah haji yang meninggal sebelum berangkat, bisa digantikan oleh anggota keluarganya.

Dream – Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang meninggal sebelum berangkat, bisa digantikan oleh salah satu anggota keluarganya. Para pelaku biro travel haji dan umroh menyambut baik rencana ini.

“ (Kebijakannya) bagus sekali,” kata Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh and In Bound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi, kepada Dream, di Jakarta, Selasa 24 April 2018.

Syam mengatakan, sebelumnya, anggota keluarga calon jemaah haji tak bisa menggantikan calon jemaah haji yang meninggal. Yang ada hanyalah pendampingan. Anggota keluarga mendampingi calon jemaah haji yang sudah lanjut usia.

“ Dengan adanya kebijakan ini, ahli waris merasa tidak harus menunggu daftar awal lagi. Tinggal menggantikan anggota keluarga, dia bisa melanjutkan haji,” kata Syam.

Sekadar informasi, aturan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh No. 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler tahun 2018.

“ Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori.

(Sah)

 

Beri Komentar