Obat-obatan Terlarang Acapkali Diperdagagangkan Di Pasar Gelap. (Foto: Evilenglish.net)
Dream - Pernah mendengar istilah pasar gelap? Ya, pasar gelap diterjemahan sebagai transaksi jual beli yang melibatkan aktivitas ilegal.
Tujuannya bermacam-macam. Ada yang ingin menghindari pajak dan ada yang sengaja menghindar dari ketentuan hukum.
Di pasar ini, ada beragam barang yang diperjualbelikan. Beberapa di amtaranya adalah senjata, obat-obatan terlarang, dan barang curian.
Dilansir dari Konsultasi Syariah, Senin 7 November 2016, ada dua jenis barang yang ditransaksikan di pasar gelap. Yang pertama adalah barang yang dilarang untuk dimanfaatkan atau ditransaksikan secara syariat. Contohnya adalah obat terlarang dan barang curian. Padahal, salah satu syarat transaksi yang sah adalah objek transaksi harus sesuatu yang bernilai mubah untuk dimanfaatkan.
Dalam hadis dari Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhuma, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sesungguhnya apabila Allah mengharamkan sesuatu, maka Allah haramkan hasil penjualannya (HR Ibnu Hibban 4938, Daruquthni 2853 dan disahihkan Syuaib al Arnauth)
Oleh karena itu, barang yang manfaatnya haram, tak boleh ditransaksikan.
Yang kedua adalah barang memiliki manfaat yang mubah, tapi dilarang oleh pemerintah. Hukum transaksi barang ini adalah… Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!