Foto: Ilustrasi/Shutterstock
Dream - Bank Indonesia (Bank Indonesia) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2021 tumbuh meningkat sebesar Rp7.490,7 triliun atau tumbuh 10,4 persen (year on year), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 8,2 persen (yoy).
Peningkatan tersebut didorong oleh akselerasi pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 14,6 persen (yoy) dan uang kuasi yang tumbuh 6 persen (yoy).
“ Pertumbuhan M2 pada Oktober 2021 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih dan aktiva dalam negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih tumbuh 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2021 sebesar 5 persen (yoy),” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam keterangan resminya, Selasa, 23 November 2021.
Untuk aktiva dalam negeri bersih tumbuh 12,1 persen (yoy), meningkat dari 9,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya, didorong oleh lebih tingginya pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit.
“ Tagihan bersih kepada Pempus tumbuh 30,4 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 16,1 persen (yoy),” jelas Erwin.
Sementara itu, penyaluran kredit meningkat sebesar 3 persen (yoy) pada bulan laporan, meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,1 persen (yoy).
Sumber: Bi.go.id
Dream - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dengan modus penggunaan aplikasi kredit kilat. Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp217 miliar.
“ Dari 7 rekening yang diduga merupakan sumber tindak pidana tersebut berhasil disita dan diblokir oleh petugas sebesar Rp217 miliar,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dikutip dari Instagram @divisihumaspolri, Rabu, 17 November 2021.
© © Instagram @divisihumaspolri
Menurut Whisnu, nantinya rekening-rekening tersebut akan didalami kembali karena dari Bareskrim Polri telah mengidentifikasi semua kegiatan dari pinjol ilegal.
Korps Bhayangkara turut mengamankan 13 tersangka, tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
© © Instagram @divisihumaspolri
Ketiga WNA tersebut berinisial WJS (32 tahun) berperan sebagai pengendali Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), GCY (38 tahun) berperan sebagai teknisi IT yang mengintegrasikan serta mengoperasikan peralatan, dan JMS (57 tahun) berperan sebagai Direktur Bisnis PT AFT.
Dalam menjalankan aksinya, perusahaan pinjol ilegal ini diduga menggunakan jasa desk collection dengan mengirimkan pesan ancaman, penghinaan, hingga pornografi ke para korban.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR