Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud M. D. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Kenaikan biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menyedot perhatian banyak pihak. Salah satunya adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud M. D.
Dikutip dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat 6 Januari 2017, Mahfud menyindir pihak pemerintah dan aparat hukum yang enggan mengaku siapa pengusul kenaikan biaya administrasi ini.
Isu ini semakin menghangat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kenaikan biaya administrasi itu terlalu tinggi.
Karena tidak ada yang mengaku, Mahfud pun berkelakar. Dalam guyonannya, kenaikan biaya administrasi surat-surat kendaraan bermotor itu disebabkan oleh Imam Besar, Front Pembela Islam (FPI), Habib Riziq.
“ Kata Presiden, kenaikan biaya STNK/BPKB terlalu tingi. Polri & Kemenkeu mangaku bkn pihak yg menetapkannya. Salahnya Habib Riziq. Hahaha,” cuitnya.
Kata Presiden kenaikan biaya STNK/BPKB terlalu tinggi. Polri & Kemenkeu mangaku bkn pihak yg menetapkannya. Salahnya Habib Riziq. Hahaha.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd)6 Januari 2017
Cuitan Mahfud ini pun menuai respons dari netizen. Ada yang turut tertawa dengan guyonan Mahfud. “ Mari tertawa sebelum tertawa kena pajak, wkwkwkwk,” cuit netizen berakun @gst_kartika.
Ada juga yang mengingatkan Mahfud berhati-hati dalam mencuit. “ Hati2, ntar prof di buli kaum tampa sumbu atau di laporin atas dasar penghasutan dsb. Zaman edan semua dilaporin,” tulis pengguna Twitter berakun @adhan4124.
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!