Dream – Semua orang pasti ingin mendapatkan pekerjaan dengan mudah dengan berbagai keuntungan. Tentunya, berbagai cara dilakukan demi mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Cara-cara yang ditempuh sampai harus mengorbankan diri untuk pergi merantau ke luar kota bahkan luar negeri.
Negara-negara tertentu pastinya memiliki kebijakan masing-masing dalam mempekerjakan sumber daya manusianya, salah satunya adalah Qatar.
Salah satu negara di Timur Tengah tersebut memiliki beberapa fakta menarik bagi orang-orang yang tertarik untuk bekerja.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @wenikayuda, Wenikayuda menceritakan keuntungan bekerja di Qatar sesuai dengan pengalaman pribadi.
Ia mengatakan bahwa di Qatar adalah tidak ada potongan gaji. Potongan gaji tersebut tidak berlaku juga di asuransi dan uang pensiun.
“Di Qatar tidak ada potongan apapun di gaji kita, seperti asuransi ataupun uang pensiun tidak dipotong di gaji bulanan,” jelas Wenikayuda.
Selain itu, bekerja di Qatar juga tidak ada batasan usia. Menurut pemilik akun, usia berapa pun dapat bekerja dengan syarat mempunyai pengalaman sebelumnya.
Sehingga, jika seseorang ingin bekerja di atas usia 40 tahun, maka kesempatan masih terbuka lebar sebelum memasuki usia pensiun di 60 tahun.
“Jadi, disini kita bisa bekerja di umur berapa aja. Asalkan kita punya pengalaman. Jadi jika kita sudah berusia 40 tahun ke atas masih ada kesempatan bekerja sampai umur 60 tahun. Pensiun di Qatar adalah 60 tahun,” ujarnya.
Fakta menarik lainnya adalah jam kerja di Qatar dianggap sangat sehat. Jam kerja yang berlaku di Qatar selama satu hari adalah delapan jam.
Jika lebih dari delapan jam, maka perusahaan harus memberikan uang lembur atau tambahan bagi karyawannya. Dalam satu minggu, hari kerja yang berlaku hanya lima hari dan diberi jatah libur sebanyak dua hari.
“Satu hari kerja disini adalah delapan jam. Dan jika kita bekerja lebih delapan jam, maka perusahaan harus memberikan uang lembur untuk karyawannya. Dan dalam satu minggu, kita bekerja hanya lima hari kerja dan dua hari libur,” ungkap dia.
Pemerintah Qatar juga memberikan jatah cuti tahunan yang lebih banyak dibanding Indonesia, yakni 40 hari. Meski begitu, aturan ini tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, rata-rata perusahaan di Qatar memberikan jatah cuti setahun sebanyak 40 hari.
“Jatah cuti dalam setahun adalah 40 hari. Ini tergantung masing-masing perusahaan, tetapi rata-rata adalah 40 hari,” tutup wanita yang juga berprofesi sebagai konten kreator tersebut.
Bagi para pekerja yang tak berpikir lagi soal tempat tinggal dan makanan, maka mereka bakal mendapat upah bersih sebanyak seribu qar.
" Sementara upah minimum di sini (Qatar) adalah 1000 qar atau setara Rp4 juta dengan catatan sudah mendapatkan tempat tinggal dan makanan," ungkapnya.
Sebaliknya, jika tak mendapat keduanya, maka perusahaan wajib menambah upah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan pangan bagi para pekerja setiap harinya.
" Jika tidak ada tunjangan makan, maka perusahaan harus memberikan tambahan sekitar 300 qar," kata dia.
" Tapi jika tidak juga memberikan tempat tinggal, maka wajib memberikan tambahan 500 qar," imbuhnya.
Laporan: Nisya Aprilya
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN