Ilustrasi (http://infobisnisproperti.com/)
Dream - Pemilik indekos takkan lagi bisa tidur tenang. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bakal mengutus para pegawainya untuk menyambangi rumah-rumah indekos.
Dengan nama operasi pasar, para petugas pajak ini akan meminta para pemilik indekos melaporkan penghasilan yang diperoleh dari bisnisnya tersebut.
Plt Dirjen Pajak Kemenkeu Mardiasmo mengungkapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak pebisnis indekos masih rendah.
" Padahal pemiliknya niatnya sudah bisnis," kata Mardiasmo yang juga menjabat Wakil Menteri Keuangan seperti dikutip Dream dari Merdeka.com, Rabu, 28 Januari 2015.
Mardiasmo menuturkan para pemilik usaha rumah indekos sudah meraup pendapatan besar. Terlihat dari berbagai fasilitas mewah yang disediakan bagi penyewa.
" Ini karena sudah di atas 20 kamar dan rumahnya sangat mewah karena ada kamar mandi sendiri, garasi sendiri, AC sendiri. Ini harus melaporkan secara pribadi, makanya kita akan lakukan operasi pasar," paparnya.
Sebagai target utama, Ditjen Pajak bakal menyasar para pemilik indekos di sekitar kawasan perguruan tinggi.
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget