Ilustrasi (http://infobisnisproperti.com/)
Dream - Pemilik indekos takkan lagi bisa tidur tenang. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bakal mengutus para pegawainya untuk menyambangi rumah-rumah indekos.
Dengan nama operasi pasar, para petugas pajak ini akan meminta para pemilik indekos melaporkan penghasilan yang diperoleh dari bisnisnya tersebut.
Plt Dirjen Pajak Kemenkeu Mardiasmo mengungkapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak pebisnis indekos masih rendah.
" Padahal pemiliknya niatnya sudah bisnis," kata Mardiasmo yang juga menjabat Wakil Menteri Keuangan seperti dikutip Dream dari Merdeka.com, Rabu, 28 Januari 2015.
Mardiasmo menuturkan para pemilik usaha rumah indekos sudah meraup pendapatan besar. Terlihat dari berbagai fasilitas mewah yang disediakan bagi penyewa.
" Ini karena sudah di atas 20 kamar dan rumahnya sangat mewah karena ada kamar mandi sendiri, garasi sendiri, AC sendiri. Ini harus melaporkan secara pribadi, makanya kita akan lakukan operasi pasar," paparnya.
Sebagai target utama, Ditjen Pajak bakal menyasar para pemilik indekos di sekitar kawasan perguruan tinggi.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
