Penjelasan Lengkap PLN Soal Penyederhaan Golongan Listrik

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 17 November 2017 06:15
Penjelasan Lengkap PLN Soal Penyederhaan Golongan Listrik
PLN menegaskan pelanggan yang ingin menambah daya takkan kena biaya apapun.

Dream - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik masih sebatas pengkajian. Jika nantinya jadi dilaksanakan PLN menjamin masyarakat takkan dibebani biaya apapun saat memutuskan menambah daya listrik di rumahnya.
 
Dalam keterangan persnya, PLN menjelaskan Penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA. Tarif listrik yang saat ini ditetapkan harga Rp 1.467,28 /kWh tidak mengalami perubahan sama sekali.
 
Sofyan menegaskan, masyarakat tidak akan dibebani biaya tambahan ketika hendak berpindah dari golongan sebelumnya menjadi 5.500 VA.
 
" Kami tegaskan, penyederhanaan hanya akan berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA, dimana dilakukan gratis," kata Sofyan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis 17 November 2017.
 
Jika memang ada masyarakat yang tidak ingin berpindah ke golongan 5.500 VA, Sofyan mengatakan itu tidak akan menjadi masalah.
 
" Bersifat optional dan tidak ada unsur paksaan," kata dia.
 
Sofyan  menerangkan, saat ini PLN memiliki total 66 juta pelanggan. Sementara pelanggan golongan rumah tangga ada 13 juta. " Dengan penambahan itu, PLN akan untung," ujar dia.
 
Sofyan menegaskan, sebagian keuntungan yang didapat oleh PLN akan disalurkan kembali ke masyarakat melalui listrik desa.
 
 
" Sebagian keuntungan kita untuk listrik desa. Ini biayanya tidak dari APBN, adanya APLN (Anggaran Perusahaan Listrik Negara)," kata mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) itu. 
 
(Sah)
 

Beri Komentar