Pemerintah Berencana Untuk Menyederhanakan Tarif Listrik. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Rencana Pemerintah untuk menyederhanakan tarif listrik menyedot perhatian publik. Pemerintah bakal menaikkan daya golongan listrik tertentu dengan tujuan agar penentuan tarifnya tidak rumit.
“ Memang sistem penarifan listrik di Indonesia terlalu rumit dan njlimet. Dalam hal ini penyederhanaan sistem pentarifan bisa dimengerti,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, ketika dihubungi Dream, di Jakarta, Rabu, 15 November 2017.
Berdasarkan keterangan yang dilansir laman esdm.go.id, nantinya golongan daya 900 VA non-subdisi akan dinaikkan menjadi 1.300 VA, sementara daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan menjadi 5.500 VA. Meski demikian, Tulus mengaku cemas masyarakat akan boros dalam mengonsumsi listrik.
“ Dikhawatirkan konsumen rumah tangga semakin konsumtif listrik, karena tidak bisa mengontrol pemakaiannya karena dayanya sudah tinggi. Tahu-tahu tagihannya jebol,” kata dia.
Tulus juga meragukan perubahan itu tidak berdampak pada kenaikan tarif atau tagihan. Hal ini diakibatkan tarif listrik per kWh dan biaya abonemen setiap golongan berbeda-beda.
“ Semakin besar golongan, semakin mahal rupiah per kWh-nya,” kata dia. (ism)
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
