Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Ilustrasi WhatsApp.
Dream – Di era menjamurnya smartphone dan aplikasi ponsel, berkomunikasi dengan aplikasi perpesanan dan jejaring sosial sudah menjadi hal yang lumrah. Dengan aplikasi ini, orang-orang bisa berkomunikasi untuk banyak hal, termasuk masalah pekerjaan.
Dengan tujuan leih efisien tak jarang atasan menggunakan aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, untuk berkomunikasi dengan karyawan, termasuk masalah tugas kantor.
Bahkan ada kalanya si bos memberikan tugas kepada karyawannya padahal jam kerja sudah usai.
Presiden Kongres Perserikatan Dagang Malaysia, Abdul Halim Mansor dikutip dari World of Buzz, Selasa 2 Oktober 2018 berpendapat perusahaan tak berhak memberikan tugas tambahan kepada karyawan setelah jam kerja berakhir.
Mansor mengatakan komunikasi melalui WhatsApp juga tak pantas untuk masalah pekerjaan, meskipun aplikasi ini mempermudah komunikasi.
“ Kalau ingin stafnya bekerja setelah jam kerja berakhir, perusahaan seharusnya meneleponnya atau menjemput dari rumahnya. Aplikasi media sosial mana pun tak bisa digunakan untuk media komunikasi meskipun terlihat lebih mudah,” kata dia.
Khusus di Malaysia, Mansor mengatakan regulasi ketenagakerjaan tidak menyebut dengan jelas tentang penggunakan teknologi di dunia kerja.
Menurut pasal 60 A (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 1995, disebutkan bahwa seorang karyawan tak boleh bekerja lebih dari 5 jam berturut-turut tanpa jangka waktu istirahat paling sedikit 30 menit, tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam dalam 1 hari, dan lebih dari 48 jam selama seminggu.
Di samping itu, Mansor mengatakan bos yang selalu menghubungi karyawannya setelah jam kerja berarkhir, via WhatsApp, bisa menambah stres terhadap karyawan. Perbuatan ini juga bisa berdampak kepada kehidupan pribadi karyawan.
Seorang karyawan di Kuala Lumpur, ketika diwawancarai Berita TV9, mengakui bosnya selalu memberikan tugas melalui aplikasi perpesanan. Pekerjaan ini diberikan setelah jam kerja berakhir dan membuat keluarganya tidak bahagia.(Sah)
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha