Badan Pengelola Keuangan Haji Menargetkan Dana Haji Sebesar Rp121 Triliun Tahun Ini.
Dream – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dana kelola haji sebesar Rp121 triliun pada 2019. BPKH juga menargetkan calon jemaah haji baru sebanyak 700 ribu orang.
“ Tercatat masih terdapat 13 juta calon haji yang belum mendaftarkan,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 24 Januari 2019.
Anggito menjelaskan dana haji sebesar Rp121 triliun. Dana ini memiliki komposisi 50 persen di bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) dan 50 persen di investasi.
Dia mengatakan BPKH melaksanakan investasi di beberapa obyek investasi langsung di Indonesia berupa kerjasama dalam penerbangan jemaah dan Arab Saudi melakukan penyediaan hotel dan dapur atau katering.
Selanjutnya, alokasi indirect cost (biaya operasional) haji 2019 diperkirakan antara Rp6,5 triliun-Rp6,8 triliun atau sekitar US$500 juta. Alokasi ini dilakukan dalam bentuk valas.
" BPKH sedang melaksanakan pengadaan valas dolar AS secara lelang dan akan menempatkan di BPS-BPIH. BPKH juga akan melakukan lelang atas living cost kepada BPS-BPIH," kata dia.
Dream – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana kelola haji sebesar Rp113 triliun selama 2018. Pencapaian ini melebihi target sebesar Rp111,8 triliun.
“ BPKH di tahun 2018 berhasil mencapai target lebih dari 100 persen dana kelolaan yakni dari rencana Rp111,8 triliun, terealisasi menjadi Rp113 triliun," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 24 Januari 2019.
Anggito mengatakan capaian ini diikuti dengan bertambahnya jumlah calon jemaah haji baru sebanyak 664 ribu orang. Angkanya meningkat 120 persen dari target sebesar 550 ribu.
Angkanya merupakan jumlah terbesar dalam lima tahun terakhir.
“ Dulu pernah 700 ribu, tapi ada dana talangan. Setelah ditiadakan, pendaftaran tak lagi diperbolehkan pakai dana talangan,” kata dia.
Anggito mengatakan, tahun lalu, BPKH juga menghemat biaya (indirect cost) sebesar Rp224 miliar.
“ Sementara dana haji yang dikelola BPKH menyumbang 32 persen dari total dana pihak ketiga bank umum syariah,” kata dia.
Dream - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) memang telah dibentuk tahun lalu. Meski demikian, badan ini baru mengelola dana haji mulai tahun ini.
" Kami enam bulan membangun infrastruktur, SOP, peraturan organisasi. Sampai Desember 2017 uangnya di Kementerian Agama," ujar Plt Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.
Anggito mengatakan, per Maret 2018 jumlah jemaah waiting list (tunda) mencapai 3.824.691. Total dana yang dikelola BPKH mencapai Rp105.191.372.936.614.000.
Menurut Anggito, saat ini badan yang dia pimpin telah menunjuk 31 bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) serta menunjuk 15 bank manajer investasi.
" Pagi tadi kami sudah mendapat kepastian laporan keuangan sudah akan diserahkan, dan Insya Allah setelah Lebaran akan diserahkan," ucap dia.

Anggito Abimanyu (Dream/ Muhammad Ilman Nafi'an?
Dana haji ini akan disalurkan melalui berbagai investasi agar lebh bermanfaat. Tentu, tambah Anggito, investasi itu bentuknya yang berhubungan langsung dengan jemaah haji.
" Investasi yang akan kami lakukan disamping surat berharga, itu ada investasi langsung di Arab Saudi dan langsung dapat riyal," kata Anggito.
BPKH juga saat ini telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Islamic Developer Bank (IDB) terkait kerja sama hotel dan katering di Arab Saudi.
" Mudah-mudahan seluruh investasi dapat dilaksanakan," ujar dia.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang